BAWASLU BATENG IKUTI RAPAT KONSOLIDASI RENCANA PROGRAM DIVISI PENYELESAIAN SENGKETA TAHUN 2022
|
BAWASLU_BATENG, KOBA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) ikuti secara daring melalui zoom meeting Rapat Konsolidasi Rencana Pelaksanaan Anggaran, Program dan Kegiatan Divisi Penyelesaian Sengketa yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) pada Senin (31/01/2022). Rapat ini dilaksanakan dalam rangka pembahasan program yang akan dilaksanakan oleh Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Kepulauan Babel dan Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Kepulauan Babel di tahun 2022.
Turut hadir secara langsung dalam rapat ini oleh Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Babel Firman TB Pardede, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Kepulauan Babel Roy M. Siagian, Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses, dan Hukum Bawaslu Provinsi Kepulauan Babel Yaumil Ikrom, dan hadir secara daring melalui zoom meeting Koordinator Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengketa (HP3S) Bawaslu Kabupaten Bateng Wahyu Tri Buwono, Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bateng Win Iskandar serta seluruh Koordinator Divisi HP3S dan Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota lainnya di Provinsi Kepulauan Babel.
“Mengingat kondisi sekarang yang masih pandemi, maka zoom meeting menjadi pilihan kita. Zoom meeting mampu menjembatani kita untuk saling bersilaturahmi dan saling bertukar pendapat mengenai program dan kegiatan Divisi Penyelesaian Sengketa pada tahun 2022 ini", tutur Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Babel, Firman TB Pardede dalam mengawali sambutannya.
(Foto bersama seusai rapat konsolidasi)Selain itu, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Kepulauan Babel Roy M. Siagian juga menyampaikan kepada Bawaslu Kabupaten/Kota agar dapat mengoptimalkan program dalam menunjang tugas-tugas pengawasan mengingat anggaran di tahun 2022 yang cukup minim.
“Anggaran yang kita punya untuk tahun 2022 lebih sedikit dari pada tahun 2021 kemarin, kemungkinan program dan kegiatan juga tidak bisa dilaksanakan seperti tahun 2021. Meskipun begitu sebagai pengawas diharapkan untuk bisa menjalankan tugas dengan baik walau dengan anggaran yang sangat terbatas”, ujarnya.
Kegiatan rapat berlangsung dengan penyampaian rencana program dan kegiatan dari masing-masing Bawaslu Kabupaten/Kota yang hadir dalam kegiatan tersebut serta penyampaian usulan kegiatan yang diharapkan dapat dilaksanakan oleh Bawaslu Provinsi Kepulauan Babel di Tahun 2022.
Diakhir kegiatan Pardede kembali menyampaikan kepada Bawaslu Kabupaten/Kota agar nantinya kegiatan penyelesaian sengketa yang akan dilaksanakan pada tahun 2022 dapat dilaksanakan dengan sebaik mungkin.
“Jalankan program dan kegiatan dengan baik karena penyelesaian sengketa adalah roda di Bawaslu. Pengawas harus bisa memahami betul prosedur penyelesaian sengketa sehingga nantinya apabila terjadi sengketa dapat ditangani dengan baik sesuai prosedur”, imbuhnya.
(Humas Bawaslu kabupaten Bangka Tengah)