BAWASLU BATENG IKUTI RAPAT KAJIAN PENYELESAIAN SENGKETA PROSES PEMILU SECARA ZOOM MEETING
|
BAWASLU-BATENG, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) mengikuti Rapat Kajian Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) pada Rabu (10/09/2025). Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh jajaran Bawaslu kabupaten/kota se-Babel. K
Anggota Bawaslu Babel, Davitri dalam arahannya menyampaikan bahwa penyelesaian sengketa proses Pemilu merupakan salah satu tugas penting Bawaslu dalam menjaga keadilan dan integritas Pemilu. “Penyelesaian sengketa bukan hanya soal menegakkan aturan, tetapi juga memastikan hak-hak peserta Pemilu terlindungi. Setiap jajaran pengawas harus memahami secara mendalam mekanisme dan batas waktu penyelesaian agar tidak terjadi kesalahan prosedur,” ujar Davitri.
Sementara itu Anggota Bawaslu Bateng, Hatika yang turut hadir dalam rapat tersebut menyampaikan bahwa kegiatan kajian ini memberikan banyak manfaat dalam memperkuat pemahaman teknis jajaran pengawas di tingkat kabupaten. “Melalui kegiatan ini, kami memperoleh pengetahuan dan pemahaman yang lebih komprehensif tentang proses penyelesaian sengketa. Hal ini menjadi bekal penting bagi kami dalam melaksanakan tugas pengawasan dengan lebih profesional dan sesuai aturan,” tutur Hatika.
Melalui kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman dan kapasitas jajaran pengawas Pemilu dalam menangani sengketa proses Pemilu. Jajaran pengawas Pemilu diharapkan dapat memastikan setiap tahapan penyelesaian sengketa berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Penulis dan Foto: Riduwan
Editor: Dedy Gustyanto