BAWASLU BATENG GELAR RAPAT PEMBAHASAN PELAKSANAAN ANGGARAN DI AWAL TAHUN 2026
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) menggelar Rapat Pembahasan Pelaksanaan Anggaran Awal di Tahun 2026 pada Senin (12/01/2025) bertempat di Ruang Rapat Bawaslu Bateng. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah awal dalam memastikan pelaksanaan anggaran berjalan sesuai ketentuan dan mendukung optimalisasi kinerja lembaga.
Ketua Bawaslu Bateng, Marhaendra Yuliansyah dalam arahannya menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam penggunaan anggaran. Ia menyampaikan bahwa setiap pelaksanaan anggaran harus berpedoman pada dasar hukum yang jelas agar tidak menyalahi aturan, serta tetap mengutamakan prinsip efisiensi dan efektivitas.
“Gunakanlah anggaran dengan memperhatikan dasar hukum penggunaannya agar tidak menyalahi aturan. Tetap mengedepankan efisiensi dalam setiap kegiatan yang dilaksanakan,” tegas Marhaendra.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Bateng, Muhammad Tamimi menyampaikan bahwa pelaksanaan pengawasan, khususnya pada tahapan pemutakhiran data pemilih akan tetap dilakukan secara berkelanjutan dengan memperhatikan efisiensi penggunaan anggaran. “Pengawasan pemutakhiran data pemilih tetap menjadi perhatian utama Bawaslu Bateng, namun dalam pelaksanaannya harus disesuaikan dengan prinsip efisiensi,” ujar Tamimi.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Sekretariat Bawaslu Bateng, Win Iskandar menyampaikan capaian realisasi anggaran tahun sebelumnya. Ia menjelaskan bahwa pada tahun 2025, Bawaslu Bateng telah berhasil merealisasikan penggunaan anggaran sebesar 98 persen.
“Realisasi anggaran tahun 2025 mencapai 98 persen. Hal ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan pengelolaan anggaran yang akuntabel dan tepat sasaran pada tahun 2026,” ungkap Win.
Penulis dan Foto: Riduwan
Editor: Dedy Gustyanto