Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU BATENG BUKA PENDAFTARAN ANGGOTA PANWASLU KECAMATAN BAGI PESERTA EXISTING

Apel

BAWASLU-BATENG, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) buka pendaftaran bagi calon Anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024. Penerimaan berkas pendaftaran calon Anggota Panwaslu Kecamatan mulai dilakukan pada hari ini tanggal 23 April 2024 hingga 27 April 2024 mendatang.

 

Ketua Bawaslu Bateng, Marhaendra Yuliansyah menjelaskan bahwa pembentukan Anggota Panwaslu Kecamatan pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 dilakukan dengan 2 (dua) kategori peserta seleksi yaitu : Peserta Existing dan Peserta Pendaftar Baru.

Peserta Existingadalah Peserta yang berasal dari Anggota Panwaslu Kecamatan yang saat ini telah dan atau sedang melaksanakan tugas untuk pengawasan Pemilu Tahun 2024. Sedangkan Peserta Pendaftar Baru adalah peserta yang tidak termasuk atau bukan Anggota Panwaslu Kecamatan pada Pemilu Tahun 2024.

 

“Berdasarkan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor : 4224.1.1/HK.01.01/K1/04/2024 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panwaslu Kecamatan Untuk Pemilihan Tahun 2024, Peserta Existing sudah bisa mendaftarkan diri sebagai calon Anggota Panwaslu Kecamatan. Terhadap berkas pendaftaran nanti akan dilakukan verifikasi administrasi dan kemudian dilakukan evaluasi kinerja apakah memenuhi syarat atau tidak,” ujarnya.

 

“Apabila dari hasil evaluasi kinerja terdapat calon Anggota Panwaslu Kecamatan yang tidak memenuhi syarat. Maka akan dilakukan penerimaan kembali khusus bagi Peserta Pendaftar Baru untuk mengisi kekurangan Anggota Panwaslu Kecamatan”, lanjut Marhaendra.

 

Perlu dikatahui bahwa jumlah Anggota Panwaslu Kecamatan untuk setiap Kecamatannya sebanyak 3 orang. Pantau terus website dan media sosial Bawaslu Bateng untuk informasi lebih lanjut, jangan sampai ketinggalan.

Penulis dan Foto: Riduwan

Editor: Muhammad Tamimi