Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU BATENG BERKOLABORASI DENGAN FH UBB UNTUK TINGKATKAN NETRALITAS PERANGKAT KELURAHAN DAN DESA

(Sambutan Ketua Bawaslu Kabupaten Bateng, Robianto dalam rapat persiapan kegiatan Sambang Pengawasan)

BAWASLU_BATENG, KOBA - Netralitas Perangkat Kelurahan dan Desa menjadi hal penting yang perlu ditingkatkan dalam menghadapi pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) terus berupaya melakukan pencegahan agar perangkat Kelurahan dan Desa tidak menyalahi aturan Pemilu dengan melaksanakan kegiatan Sambang Pengawasan yang berkolaborasi dengan Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung (UBB). Kegiatan Sambang Pengawasan ini akan dilakukan dengan menyambangi langsung seluruh kantor Kelurahan dan Desa yang ada di Kabupaten Bateng untuk disampaikan sosialisasi terkait netralitas Perangkat Kelurahan dan Desa. Dalam mempersiapkan kegiatan Sambang Pengawasan ini Bawaslu Kabupaten Bateng lakukan rapat pada Selasa (14/03/2023) di Ruang Rapat Bawaslu Kabupaten Bateng.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bateng, Robianto menyampaikan kegiatan Sambang Pengawasan dimaksudkan untuk menjaga netralitas Perangkat Kelurahan dan Desa agar tercipta kesejukan selama pelaksanaan Pemilu.

"Perangkat Kelurahan maupun Desa ada yang masih belum mengetahui batasan mereka dalam kampanye. Jangan sampai perangkat Kelurahan dan Desa ini menjadi pelaksana kampanye karena ini sangat berbahaya," ujarnya.

Robianto menambahkan kegiatan Sambang Pengawasan tahun ini akan dilakukan bersama pihak Fakultas Hukum UBB. Selain upaya pencegahan yang dilakukan, dari hasil kegiatan Sambang Pengawasan ini juga bisa dilakukan riset untuk melihat netralitas Perangkat Kelurahan dan Desa pada Pemilu Serentak Tahun 2024.

"Kegiatan Sambang Pengawasan ini bisa dilakukan riset terkait netralitas Perangkat Kelurahan dan Desa. Dari hasil riset ini kita dapat memetakan kerawanan dan upaya yang lebih dalam mencegah terjadinya pelanggaran," imbuhnya.

(Pembahasan persiapan pelaksanaan kegiatan Sambang Pengawasan Bawaslu Kabupaten Bateng)

Selain itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Bateng Wahyu Tri Buwono menyampaikan kegiatan Sambang pengawasan menjadi pengingat Perangkat Kelurahan dan Desa bahwa mereka tidak boleh berapeliasi dengan Partai Politik.

"Kami akan terus mencoba menyentuh lapisan terbawah melalui kegiatan Sambang Pengawasan agar Perangkat Kelurahan dan Desa mengetahui dan melek politik sehingga tersadarkan politik uang itu bukanlah sedekah tetapi hal yang salah", tuturnya.

"Kami ingin membuang stigma masyarakat yang dulu beredar bahwa ambil uangnya dan jangan pilih orangnya tetapi yang perlu kita benarkan adalah jangan ambil uangnya, jangan pilih orangnya dan laporkan orangnya," ingat Wahyu.

Sementara itu Dosen Fakultas Hukum UBB, Sintong Arion Hutapea mengungkapkan kegiatan Sambang Pengawasan yang diusung oleh Bawaslu Kabupaten Bateng ini sangat menarik untuk diteliti karena kegiatan seperti ini belum pernah terjadi di wilayah Indonesia lainnya dan sangat memberikan manfaat yang baik dalam mencegah terjadinya pelanggaran netralitas Perangkat Kelurahan dan Desa.

"Kegiatan Sambang Pengawasan ini sangat menarik untuk diteliti, dengan pencegahan yang dilakukan kita akan melihat pengaruhnya terhadap dugaan pelanggaran netralitas Perangkat Kelurahan dan Desa di Pemilu Serentak Tahun 2024," pungkasnya.

"Kami sangat berterima kasih karena telah memberikan ruang bagi kami untuk bertatap muka langsung dengan Pemerintah Kelurahan dan Desa dilapangan. Kegiatan Sambang Pengawasan mempunyai tujuan yang konkrit menyentuh langsung pemerintah Kelurahan dan Desa sebagai kegiatan pengabdian masyarakat," tambah Sintong.

Sumber : Humas Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah

Tag
BERITA