Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU BATENG BANGUN KESEPAHAMAN TANGANI PELANGGARAN PEMILU BERSAMA POLISI DAN SATPOL PP

Bimtek Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Pemilu 2024

Pelaksanaan Bimbingan Teknis Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Pemilu 2024

BAWASLU, BANGKATENGAH - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) samakan persepsi terkait penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa bersama Kepolisian dan Satuan Pamong Praja pada Kamis (25/01/2024) di Hotel Santika Pangkalan Baru. Kegiatan yang turut diikuti oleh jajaran Panwaslu Kecamatan se-Bateng, Polres Bateng, Satpol PP Bateng, Sat Intelkam Polsek se-Bateng dan Satpol PP Kecamatan se-Bateng ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas ketiga lembaga dalam menangani pelanggaran dan sengketa yang mungkin terjadi di Bateng selama Pemilu Tahun 2024.

Anggota Bawaslu Bateng, Hatika menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dengan melibatkan unsur kepolisian dan Satpol PP untuk mengantisipasi adanya dugaan pelanggaran di penghujung masa kampanye dan mendekati masa tenang. "Di penghujung masa kampanye dan masa tenang kita harus memastikan penanganan pelanggaran itu tepat dan di masa tenang tidak lagi adanya kampanye," ujarnya.

Kepala Sub Bagian Pengawasan Pemilu dan Hubungan Masyarakat, Dedy Gustyanto menyampaikan bimbingan teknis ini menjadi persiapan dalam menangani Alat Peraga Kampanye (APK) yang mungkin masih tersebar pada masa tenang nanti. "kegiatan ini ada sangkutannya dalam penanganan terhadap pelanggaran pemasangan APK di masa tenang. Bawaslu dengan Kepolisian dan Satpol PP nanti akan bersama-sama melakukan penertiban terhadap APK melanggar ini", tuturnya.

"Jangan dilupakan dalam penanganan pelanggaran ini mahkotanya adalah administrasi. Jadi administrasinya harus dipersiapkan dan dipenuhi," tambah Dedy.

Penulis dan Foto : Riduwan

Editor : Muhammad Tamimi