BAWASLU BATENG AWASI PELAKSANAAN COKTAS DATA PEMILIH INVALID DI 4 KECAMATAN
|
BAWASLU-BATENG, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) melakukan pengawasan pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) terhadap data pemilih invalid yang dilakukan oleh KPU Bateng pada Jum’at (12/09/2025). Data pemilih invalid ini merupakan data sinkronisasi dari KPU RI dan Kemendagri yang kemudian dilakukan validasi oleh KPU Bateng.
Anggota Bawaslu Bateng, Muhammad Tamimi menyampaikan bahwa terdapat 10 data pemilih invalid yang dilakukan validasi data yang tersebar di 4 Kecamatan di Bateng. “Bawaslu Bateng mengawasi proses validasi 10 data pemilih ini yang tersebar di Kecamatan Sungaiselan Kelurahan Sungaiselan sebanyak 1 Pemilih dan Desa Kemingking 1 Pemilih, di Kecamatan Koba Desa Kurau Barat 1 Pemilih, di Kecamatan Namang Desa Namang 1 Pemilih dan Desa Kayu Besi 1 Pemilih serta di Kecamatan Pangkalan Baru Desa Kebintik 1 Pemilih, Desa Pedindang 2 Pemilih dan Desa Air Mesu 2 Pemilih,” jelasnya.
Tamimi menjelaskan pelaksanaan validasi data pemilih ini dilakukan dengan menemui langsung pihak terkait. “Proses validasi data ini dilakukan dengan menemui langsung pihak Kelurahan/Desa terkait atau menemui langsung keluarga yang bersangkutan untuk memastikan status pemilih masih memenuhi syarat atau tidak,” ujarnya.
Kepala Sub Bagian Pengawasan Pemilu dan Humas Bawaslu Bateng, Dedy Gustyanto berharap dengan dilakukannya pengawasan ini data pemilih berkelanjutan di Bateng dapat semakin akurat dan valid. “Pengawasan yang dilakukan ini sebagai bentuk untuk memastikan data pemilih yang lebih valid dan memastikan kepatuhan prosedur dalam pemutakhiran data pemilih,” tuturnya.
Penulis dan Foto: Riduwan
Editor: Dedy Gustyanto