Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU BANGKA TENGAH KUTI RAPAT ZOOM MEETING KAJIAN HUKUM PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI

Rapat Kajian Hukum

Rapat kajian hukum terkait putusan Mahkamah Konstitusi

BAWASLU_BATENG, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) ikuti rapat kajian hukum terkait putusan Mahkamah Konstitusi pada Selasa (24/06/2025). Rapat yang dilaksanakan oleh Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) secara daring melalui zoom meeeting ini diikuti oleh seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Babel.

Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses dan Hukum, Yaumil Ikrom menyampaikan Rapat yang membahas implikasi hukum dari putusan MK tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota.  "Para peserta rapat diberikan pemahaman mendalam mengenai substansi putusan MK dan bagaimana hal tersebut akan mempengaruhi pelaksanaan tugas pengawasan Bawaslu ke depannya," ujarnya.

Anggota Bawaslu Bateng, Hatika menyampaikan  rapat kajian hukum ini juga untuk memastikan keseragaman pemahaman dan penerapan hukum dalam menjalankan tugas pengawasan. "Pemahaman yang baik atas putusan MK akan membantu Bawaslu Bateng dalam menjalankan tugasnya secara efektif dan efisien, serta mencegah terjadinya kesalahan dalam proses pengawasan," tuturnya.

Rapat kajian hukum ini tidak hanya membahas aspek teoritis, tetapi juga membahas studi kasus dan simulasi untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan yang dapat terjadi di lapangan.  Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dan kapabilitas seluruh jajaran Bawaslu dalam menghadapi tantangan pengawasan ke depan.

Penulis dan Foto: Riduwan

Editor: Muhammad Tamimi