BAWASLU BANGKA TENGAH IKUTI TAHAP WAWANCARA MONEV KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK 2025
|
BAWASLU-BATENG, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) mengikuti kegiatan wawancara dalam rangka Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Rabu, (13/08/2025) secara daring dan merupakan bagian dari penilaian terhadap pelayanan informasi publik di lingkungan Bawaslu se-Indonesia.
Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Bateng menjadi salah satu dari tiga Bawaslu Kabupaten/Kota di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang terpilih untuk mengikuti proses penilaian keterbukaan informasi publik tahun ini. Hal ini menunjukkan komitmen Bawaslu Bateng dalam mewujudkan tata kelola lembaga yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan informasi publik.
Ketua Bawaslu Bateng, Marhaendra Yuliansyah menyampaikan bahwa keikutsertaan dalam kegiatan ini merupakan bentuk keseriusan lembaganya dalam memberikan layanan informasi yang berkualitas kepada masyarakat. “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik sebagai bagian dari upaya membangun kepercayaan publik terhadap kinerja Bawaslu,” ujarnya.
Wawancara monev ini menjadi bagian dari tahapan penilaian yang dilakukan oleh Bawaslu RI untuk mengukur sejauh mana implementasi keterbukaan informasi publik telah dijalankan oleh Bawaslu Kabupaten/Kota. Aspek yang dinilai meliputi ketersediaan informasi, prosedur layanan informasi, inovasi dalam pelayanan, hingga pengelolaan keberatan informasi publik. Melalui kegiatan ini, diharapkan Bawaslu Bateng dapat terus memperkuat perannya sebagai lembaga yang terbuka dan memberikan contoh baik dalam penerapan prinsip keterbukaan informasi publik di daerah.
Penulis dan Foto: Riduwan
Editor: Dedy Gustyanto