Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU BANGKA TENGAH IKUTI RAPAT KAJIAN PENYELESAIAN SENGKETA BERSAMA BAWASLU BABEL

RAPAT KAJIAN PENYELESAIAN SENGKETA 2025

Tangkapan layar sambutan Anggota Bawaslu Babel, Novrian Saputra dalam  Rapat Kajian Penyelesaian Sengketa pada Rabu (13/08/2025).

BAWASLU-BATENG, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) mengikuti Rapat Kajian Penyelesaian Sengketa yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) pada Rabu (13/08/2025). Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh jajaran Bawaslu kabupaten/kota se-Babel. 

Anggota Bawaslu Babel, Novrian Saputra dalam arahannya menekankan pentingnya ketepatan dan kejelasan dalam setiap langkah penyelesaian sengketa agar keputusan yang diambil dapat memberikan kepastian hukum. “Penyelesaian sengketa merupakan bagian krusial dalam menjaga keadilan Pemilu. Setiap tahapan harus dilakukan dengan prinsip objektivitas dan transparansi agar kepercayaan publik terhadap Bawaslu tetap terjaga,” ujar Novrian.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Bateng Hatika, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi ajang penting bagi jajaran pengawas untuk memperdalam pemahaman teknis sekaligus menyamakan persepsi dalam pelaksanaan tugas di lapangan. “Melalui rapat kajian ini, kami memperoleh banyak masukan dan pembaruan terkait mekanisme penyelesaian sengketa. Ini sangat membantu kami dalam menghadapi potensi sengketa pada tahapan Pemilu mendatang,” ungkap Hatika.

Dalam kesempatan ini Bawaslu Bateng mendapatkan kesempatan menjadi narasumber untuk menyampaikan hasil kajian yang kemudian dilakukan diskusi bersama dengan Bawaslu Babel dan Bawaslu Kabupaten/Kota di Babel untuk membentuk pemahaman yang sama dalam menangani sengketa proses Pemilu. Rapat ini juga sekaligus membahas berbagai dinamika dan evaluasi dari pelaksanaan tahapan sebelumnya.

Penulis dan Foto: Riduwan

Editor: Dedy Gustyanto