BAWASLU BANGKA TENGAH IKUTI RAKOR DAN EVALUASI KEPATUHAN PELAPORAN LHKPN DAN LHKAN
|
BAWASLUBATENG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) mengikuti Rapat Koordinasi dan Evaluasi Kepatuhan Pelaporan LHKPN dan LHKAN yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) secara daring melalui Zoom Meeting pada Selasa (20/01/2026). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memastikan tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Negara (LHKAN) di lingkungan Bawaslu se-Babel berjalan sesuai ketentuan.
Ketua Bawaslu Bateng, Marhaendra Yuliansyah menyampaikan bahwa kepatuhan dalam pelaporan LHKPN dan LHKAN merupakan bentuk komitmen integritas serta transparansi sebagai penyelenggara Pemilu. Ia menegaskan bahwa seluruh jajaran Bawaslu Bateng yang wajib lapor harus memastikan penyampaian laporan dilakukan tepat waktu dan sesuai prosedur yang berlaku.
“Pelaporan LHKPN dan LHKAN bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga bentuk tanggungjawab moral kita sebagai penyelenggara negara. Kepatuhan ini menjadi bagian penting dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap lembaga,” ujar Marhaendra.
Sementara itu Kepala Sekretariat Bawaslu Bateng, Win Iskandar menekankan pentingnya peran sekretariat dalam mendukung kelengkapan administrasi pelaporan. “Kami di jajaran sekretariat siap melakukan pendampingan dan monitoring agar seluruh wajib lapor dapat menyampaikan LHKPN dan LHKAN secara tepat waktu. Koordinasi internal terus kami perkuat untuk memastikan tidak ada keterlambatan maupun kekeliruan dalam proses pelaporan,” jelasnya.
Penulis dan Foto: Riduwan
Editor: Dedy Gustyanto