Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU BANGKA TENGAH GELAR APEL SIAGA DAN DEKLARASI DAMAI KESIAPAN PENGAWASAN KAMPANYE

Apel Siaga dan Deklarasi Damai
Pelaksanaan Apel Siaga dan Deklarasi Damai pada Rabu (25/09/2024) di Alun-alun Taman Hijau Kota Koba
BAWASLU-BATENG, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) gelar Apel Siaga dan Deklarasi Damai bersama Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), seluruh Jajaran Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa se-Bateng serta stakeholder di Bateng pada Rabu (25/09/2024) di Alun-alun Taman Hijau Kota Koba. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk kesiapan jajaran pengawas pemilihan untuk mengawasi pelaksanaan tahapan Kampanye pada Pemilihan Serentak Tahun 2024. Ketu Bawaslu Babel, EM Osykar dalam sambutannya menyampaikan kepada jajaran pengawas pemilihan di Kecamatan dan Desa untuk membangun koordinasi dengan stakeholder agar selama masa kampanye tidak ada ASN dan Kepala Desa yang melanggar netralitas. "Bangun koordinasi yang baik dengan stakeholder untuk menjaga netralitas ASN dan Kades pada tahapan kampanye. Pengunaan fasilitas negara oleh pasangan calon peserta Pemilihan juga terdapat yang tidak dibolehkan," ujarnya. Ketua Bawaslu Bateng, Marhaendra Yuliansyah menyampaikan Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa memiliki peranan penting dalam kelancaran pelaksanaan tahapan Kampanye. "Pasangan Calon sudah ditetapkan, tepat hari ini (25/09/2024) tahapan kampanye telah dimulai. Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa berperan penting mengawasi jalannya tahapan kampanye agar dapat berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan," tuturnya. Plt. Bupati Bateng, Era Susanto menyampaikan jajaran pengawas memiliki hak untuk menindak pelanggaran jika terdapat Pasangan Calon yang menggunakan fasilitas negara. " Bawaslu punya peran penting untuk memberikan rasa aman dan nyaman ditengah masyarakat selama tahapan kampanye berlangsung. Sekiranya adanya Pasangan Calon yang menggunakan fasilitas pemerintah dalam berkampanye silahkan laporkan. Bawaslu punya hak untuk menindak apa yang patut dan tidak patut dilakukan oleh Pasangan Calon," imbuhnya. Kapolres Bateng AKBP Pradana Aditya Nugraha, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Bateng Adiliphin dan Perwira Penghubung Kodim 0413 Bangka, Answari Jadi yang turut menyampaikan sambutan menyatakan bahwa pihaknya siap membantu Bawaslu Bateng untuk mengawasi pelaksanaan Kampanye. Pucak Apel Siaga dan Deklarasi Damai ini ditandai dengan penerbangan 27 balon bewarna oren yang menjadi simbol pelaksanaan Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang damai.
Penulis dan Foto: Riduwan Editor: Muhammad Tamimi