Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU BANGKA TENGAH DAN PRAMUKA JALIN KERJA SAMA PERKUAT PARTISIPATIF PENGAWASAN PEMILU

PKS dengan Kwarcab Pramuka Bateng

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Bawaslu Bateng dan Kwarcab Gerakan Pramuka Bateng pada Senin (27/10/2025) di Ruang Rapat Bawaslu Bateng.

BAWASLU-BATENG, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) menjalin kerja sama dengan Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kabupaten Bangka Tengah melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang pelibatan anggota Gerakan Pramuka dalam pengawasan partisipatif pada Pemilihan dan Pemilihan Umum yang ditandatangani pada Senin (27/10/2025) di Ruang Rapat Bawaslu Bateng. Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama antara Bawaslu Republik Indonesia dengan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka serta Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan Kwartir Daerah yang telah dilaksanakan sebelumnya.

Anggota Bawaslu Bateng, Muhammad Tamimi, menjelaskan bahwa pelaksanaan kerja sama ini merupakan bentuk komitmen Bawaslu dalam memperkuat pengawasan partisipatif melalui program Saka Adhyasta Pemilu di tingkat kabupaten. “Bawaslu Bateng menjalankan instruksi Bawaslu Provinsi terkait pelaksanaan Saka Adhyasta Pemilu pada tingkat kabupaten, menindaklanjuti Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang sudah dilaksanakan di tingkat RI dan provinsi,” ungkap Tamimi.

Tamimi menambahkan, pengawasan partisipatif menjadi kebutuhan penting dalam upaya memperluas jangkauan pengawasan mengingat keterbatasan sumber daya manusia Bawaslu di lapangan. Oleh karena itu, Bawaslu terus berupaya membangun kolaborasi dengan berbagai kelompok masyarakat, termasuk kalangan muda dan organisasi kepemudaan. “Sebelumnya kami telah membentuk kader partisipatif dari kalangan Gen Z dan perempuan. Kini kami melibatkan Pramuka sebagai bagian dari strategi perluasan pengawasan partisipatif,” jelasnya. Lebih lanjut, kegiatan yang akan dilaksanakan dalam kerja sama ini meliputi sosialisasi pengawasan pemilu, pembentukan kader partisipatif dari berbagai kelompok masyarakat (Gen Z, perempuan, organisasi kepemudaan, dan Pramuka), penyebarluasan informasi pengawasan melalui media sosial, serta pendampingan kegiatan kampanye damai dan deklarasi anti politik uang.

Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Bangka Tengah, Eva Algafry, menyambut baik kerja sama ini dan menyatakan bahwa keterlibatan Pramuka dalam program Saka Adhyasta Pemilu merupakan langkah positif dalam membangun kesadaran politik generasi muda. “Kami merasa bangga dapat terlibat dalam inisiasi Saka Adhyasta Pemilu. Anggota yang dilibatkan kami arahkan pada tingkat SMA/SMK (usia 16–17 tahun) karena usia tersebut dinilai paling tepat untuk program pendidikan politik awal,” ujar Eva.

Eva menambahkan, Kwarcab Bangka Tengah telah memiliki beberapa satuan karya seperti Saka Bhayangkara dan Saka Bhakti Wisata, sehingga pembentukan Saka Adhyasta Pemilu akan memperkaya pengalaman dan kapasitas anggota Pramuka dalam bidang pengabdian masyarakat. “Kami berharap agar ada rambu-rambu dan perlindungan bagi anggota Pramuka agar tidak terekspos risiko politik yang tidak diinginkan. Dengan bimbingan dari Bawaslu, kami optimis kegiatan ini akan menjadi model pendidikan politik yang positif bagi generasi muda,” tutupnya. Melalui kerja sama ini, Bawaslu Bateng berharap pengawasan partisipatif semakin kuat dengan hadirnya Gerakan Pramuka sebagai mitra strategis dalam mewujudkan Pemilu yang berintegritas, jujur, dan adil di Kabupaten Bangka Tengah.

Penulis dan Foto: Suaidah

Editor: Dedy Gustyanto