BAWASLU BANGKA TENGAH BANGUN KESEPAHAMAN DENGAN STAKEHOLDER TERKAIT PENGAWASAN KAMPANYE PILKADA 2024
|
BAWASLU BANGKA TENGAH BANGUN KESEPAHAMAN DENGAN STAKEHOLDER
TERKAIT PENGAWASAN KAMPANYE PILKADA 2024
BAWASLU-BATENG, Menjelang masuknya tahapan kampanye pada Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bateng lakukan Rapat Kerja Teknis bersama Stakeholder pada Selasa (24/09/2024) di Restoran Gale Gale Pangkalan Baru. Kegiatan yang diikuti oleh Polres Bateng, Kejari Bateng, BIN Bateng, Kodim 0413 Bangka, Satpol PP Bateng, Bakesbangpol Bateng, PCNU Bateng, PD Muhammadiyah Bateng, PCGP Ansor Bateng, DPD KNPI Bateng, Karang Taruna Bateng, Fatayat NU Bateng, Aisyiyah Bateng dan Panwaslu Kecamatan se-Bateng ini dilakukan untuk meningkatkan kesepahaman dalam pelaksanaan pengawasan tahapan kampanye Pilkada Serentak Tahun 2024.
Anggota Bawaslu Bateng, Muhammad Tamimi menyampaikan bahwa pelaksanaan kampanye Pilkada Serentak Tahun 2024 akan dimulai pada tanggal 25 September 2024. "Tahapan kampanye Pilkada Serentak Tahun 2024 akan dimulai besok tepatnya tanggal 25 September 2024 hingga 23 November 2024," tuturnya.
Tamimi melanjutkan bahwa dalam pelaksanaan pengawasan kampanye perlu menanamkan 3 metode sebagai landasan. "Pertama melakukan pencegahan dengan menyampaikan himbauan baik secara lisan maupun tertulis. Kemudian melakukan pengawasan melekat terhadap kampanye yang dilakukan oleh peserta pemilihan dan tim kampanye serta pihak yang dilarang. Dan yang ketiga melakukan penindakan sesuai ketentuan terhadap pelanggaran yang terjadi," ujarnya.
Lebih lanjut Tamimi menyampaikan bahwa untuk pengawasan terhadap pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) perlu memperhatikan titik lokasi yang diperolehkan dan dilarang. "Kampanye yang menggunakan metode penyebaran Alat Peraga Kampanye (APK) harus memperhatikan titik lokasi yang diperolehkan dan tidak diperbolehkan berdasarkan Surat Keputusan KPU Bateng. APK yang melanggar tentunya perlu dilakukan penertiban untuk menjaga ketertiban dalam berkampanye," imbuhnya.
Penulis dan Foto: Riduwan
Editor: Muhammad Tamimi