Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU BANGKA TENGAH BAHAS STRATEGI PENGAWASAN COKLIT TERBATAS MELALUI RAPAT DARING

persiapan pengawasan coktas 2026 TW I

Tangkapan layar rapat persiapan pengawasan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) pada Selasa (10/03/2026).

BAWASLUBATENG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) melaksanakan rapat persiapan pengawasan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) pada Selasa (10/03/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Google Meet dan diikuti oleh seluruh jajaran Bawaslu Bateng.

Rapat ini digelar sebagai langkah awal untuk memastikan kesiapan jajaran pengawas dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Coktas yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bateng pada Rabu (11/03/2026) mendatang. Melalui rapat tersebut, Ketua dan Anggota Bawaslu Bateng memberikan arahan terkait mekanisme pengawasan, fokus pengawasan, serta langkah-langkah yang harus dilakukan di lapangan.

Ketua Bawaslu Bateng, Marhaendra Yuliansyah mengatakan rapat persiapan ini penting untuk menyamakan pemahaman seluruh jajaran terkait pelaksanaan Coktas di lapangan. “Melalui rapat ini kami memastikan seluruh jajaran memahami tugas dan tanggung jawab dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Coktas. Pengawasan harus dilakukan secara cermat agar proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan berjalan sesuai prosedur,” ujar Marhaendra.

Sementara itu Anggota Bawaslu Bateng, Muhammad Tamimi menekankan pentingnya ketelitian pengawas dalam mengawal proses verifikasi data pemilih di lapangan. “Jajaran harus memastikan bahwa proses pencocokan dan penelitian data pemilih dilakukan secara faktual oleh petugas dengan berkoordinasi kepada pihak Desa dan Kelurahan serta mendatangi langsung pemilih yang bersangkutan. Hal ini penting untuk menghindari kesalahan data pemilih,” kata Tamimi.

Penulis dan Foto: Riduwan

Editor: Dedy Gustyanto