BAWASLU BABEL LAKUKAN SUPERVISI PENGISIAN SAQ MONEV KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK
|
BAWASLU_BATENG, Dalam memastikan pengisian Self-Assessment Questionnaire (SAQ) Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melakukan supervisi ke Kantor Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) pada Kamis (26/06/2025). Supervisi ini dilakukan langsung oleh Anggota Bawaslu Babel, Novrian Saputra dan disambut langsung oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Bateng, Marhaendra Yuliansyah dan Muhammad Tamimi.
Anggota Bawaslu Bateng, Novrian menyampaikan bahwa supervisi ini dilakukan untuk memastikan Bawaslu Bateng telah mengikuti pelaksanaan Monev Keterbukaan Informasi Publik oleh Bawaslu RI. "Kami hadir di Bateng untuk melihat progres pelaksanaan pengisian SAQ yang dilakukan Bawaslu Bateng dalam monev keterbukaan informasi publik," imbuhnya.
Novrian berharap Bawaslu Bateng dapat mempertahankan predikat informatif dalam pengelolaan layanan informasi publik. "Bawaslu Bateng merupakan Bawaslu Kabupaten/Kota yanbg terbaik dalam pengelolaan layanan informasi publik. Kami berharap predikat informatif ini bisa terus dipertahankan," harapnya.
Ketua Bawaslu Bateng, Marhaendra Yuliansyah menyampaikan Tim keterbukaan informasi Publik Bawaslu Bateng telah menyelesaikan pengisian SAQ Monev keterbukaan informasi Publik. "Tim keterbukaan informasi Publik di Bawaslu Bateng telah menyelesaikan pengisian SAQ Monev keterbukaan informasi Publik. Kami terus berupaya memberikan yang terbaik dalam pelayanan keterbukaan informasi Publik maupun dalam pengisian SAQ Monev keterbukaan informasi Publik," ungkapnya.
Penulis dan Foto: Riduwan
Editor: Muhammad Tamimi