TINGKATKAN KEMAMPUAN MAJELIS DALAM ADJUDIKASI PENYELESAIAN SENGKETA, BAWASLU BATENG IKUTI RAPAT TEKNIS
|
BAWASLU_BATENG, KOBA – Dalam rangka meningkatkan keterampilan menangani Adjudikasi Penyelesaian Sengketa Pemilu Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) ikuti secara daring melalui zoom meeting Rapat Teknis Pelaksanaan Adjudikasi Penyelesaian Sengketa Pemilu yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) pada Senin (20/06/2022).
Rapat tersebut turut dihadiri oleh Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Babel Firman TB Pardede, Koordinator Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengketa (HP3S) Bawaslu Kabupaten Bateng Wahyu Tri Buwono serta seluruh Koordinator Divisi HP3S Bawaslu Kabupaten/Kota di- Provinsi Kepulauan Babel lainnya.
Dalam mengawali sambutannya Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Babel, Firman TB Pardede menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan lanjutan dari kegiatan Rapat Teknis Pelaksanaan Adjudikasi Penyelesaian Sengketa sebelumnya.
“Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari rapat teknis sebelumnya dengan tema tata cara sidang pemeriksaan. Saya berharap kita dapat berdiskusi mengenai adjudikasi dalam hal pemeriksaan materi pokok permohonan yang merupakan hal penting sebelum ke pembuatan keputusan," tuturnya.
Selain itu, Firman juga menyampaikan agar jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota di Provinsi Kepulauan Babel menguasai dan mempelajari dalil-dalil yang sering dimohonkan pemohon dalam penyelesaian sengketa Pemilu.
“Saya berharap semua majelis piawai dalam mengajukan pertayaan-pertanyaan dalam melakukan adjudikasi. Mempelajari dan menguasai dalil-dalil yang sering dimohonkan pemohon adalah salah satu hal mutlak yang harus diketahui majelis agar mampu menguasai adjudikasi dalam menghadapi sengketa yang mungkin terjadi pada gelaran Pemilu Tahun 2024," ujarnya.
Dalam rapat ini Koordinator Divisi HP3S Bawaslu Kabupaten Bateng, Wahyu Tri Buwono juga menyampaikan bahwa Bawaslu Kabupaten Bateng berupaya meminimalisir terjadinya sengketa pada Pemilu Serentak Tahun 2024.
“Bawaslu Kabupaten Bateng berharap agar seluruh jajaran bisa mendapatkan pembekalan lebih dari instansi yang lebih berpengalaman dalam pelaksanaan adjudikasi, sehingga kedepannya saat menjadi ketua maupun anggota majelis sudah memiliki kemampuan," imbuhnya.
"Ini untuk mengupgrade kemampuan kita dalam menghadapi adjudikasi pada gelaran Pemilu serentak nantinya," lanjut Wahyu.
Kegiatan rapat berjalan sangat aktif dengan diskusi bersama terkait dalil-dalil yang sering dimohonkan pemohon dalam penyelesaian sengketa Pemilu oleh masing-masing Bawaslu Kabupaten/Kota dan penyampaian tanggapan oleh setiap Bawaslu Kabupaten/Kota yang hadir dalam kegiatan tersebut.
(Humas Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah)