Lompat ke isi utama

Berita

Tingkatkan Kapasitas SDM, Ketua Bawaslu Bateng Ikuti Kegiatan Kode Etik Penyelenggara Pemilu #Dihadiri Anggota DKPP RI

(Penyampaian materi oleh Anggota DKPP RI,  Alfitra Salamm)

BAWASLU_BATENG - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) hadiri secara langsung kegiatan Pembinaan Sumber Daya Manusia Terkait Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) di Ruang Rapat Pemerintah Daerah Kabupaten Belitung pada Kamis (18/11/2021). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memberikan pembinaan kepada jajaran pengawas Pemilu yang ada di Provinsi Kepulauan Babel agar jajaran pengawas dapat terhindar dari pelanggaran kode etik.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Anggota DKPP RI  Alfitra Salamm, Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Babel Firman TB Pardede dan Dewi Rusmala, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Kepulauan Babel Roy M.Siagian, Staf Ahli Bidang Administrasi Keuangan Kabupaten Belitung H. Wasito, Ketua Bawaslu Kabupaten Bateng, Robianto dan seluruh Ketua Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Kepulauan Babel lainnya.

(Penyampaian pertanyaan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Bateng, Robianto)

Dalam sambutannya Staf Ahli Bidang Administrasi Keuangan Kabupaten Belitung H. Wasito yang mewakili Bupati Belitung menyampaikan bahwa indonesia menganut sistem demokrasi dimana Pemilu merupakan bagian dari kemerdekaan rakyat untuk memilih.

“Mari laksanakan tugas dan tanggungjawab dengan sebaik-baiknya. Pemilu yang lancar dan sukses akan menentukan masa depan bangsa dan daerah, masyarakat tentunya mendambakan kondisi proses Pemilu yang aman, damai dan sejahtera”, ujarnya.

Selain itu, Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Babel Firman TB Pardede menyampaikan bahwa Bawaslu selalu menjaga SDM yang dimilikinya merupakan jajaran yang  taat kepada kode etik yang menjadi landasan dalam berprilaku dan bertindak dalam keseharian.

“Kegiatan kita pada pagi hari ini dirancang untuk memberikan pemahaman kembali terkait kode etik sebagai jajaran penyelenggara Pemilu, untuk menjaga kinerja dengan tetap menaati kode etik sebagai seorang penyelenggara Pemilu”, tuturnya.

(Foto bersama seusai kegiatan pembinaan SDM terkait kode etik penyelenggara Pemilu)

Dalam pelaksanaan kegiatan pembinaan SDM ini disampaikan materi oleh Anggota DKPP RI Alfitra Salamm beliau mengingatkan kepada jajaran pengawas Pemilu agar Bawaslu dapat menghindari pelanggaran kode etik dengan selalu meningkatkan pemahaman SDM dan perlu adanya SOP yang jelas.

“Saya kira perlu adanya SOP yang jelas yang dimiliki oleh lembaga penyelenggara Pemilu, tentu saya meyakini Bawaslu sudah memiliki hal tersebut dan juga sangat penting untuk menjaga soliditas organisasi  dalam upaya memperkuat kinerja penyelenggara Pemilu itu sendiri”, pangkasnya.

(Humas Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah)

Tag
BERITA