ROBIANTO : POLITIK UANG RACUN DALAM DEMOKRASI
|
BAWASLU_BANGKATENGAH, LUBUK BESAR - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), Robianto menegaskan praktik-praktik politik uang dalam Pemilu maupun Pemilihan merupakan racun dalam kehidupan demokrasi. Karena hal ini bisa merusak sendi-sendi kehidupan bermasyarakat. Untuk itu, ia pun menekankan pentingnya peranan masyarakat dalam pengawasan partisipatif pada pelaksanaan Pemilu/Pemilihan agar setiap tahapan Pemilu/Pemilihan berjalan sesuai dengan asas yang telah ditetapkan, yaitu Luber dan Jurdil.
Hal ini disampaikannya ketika menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi pendidikan pemilih daerah potensi pelanggaran Pemilu tinggi dan rawan konflik yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bateng pada Selasa (22/06/2021) di Gedung Kesenian Desa Batu Beriga Kecamatan Lubuk Besar. Hadir dalam kesempatan tersebut Anggota KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Guid Cardi, Ketua KPU Kabupaten Bateng Rusdi bersama seluruh Anggota Hendra Sinaga, Marhaendra, Apit dan M. Panjitiana, Sekretaris KPU Kabupaten Bateng Mirfandi beserja pejabat struktural, Kepala Desa Batu Beriga Abdul Gani bersama perangkat desa, Ketua BPD Batu Beriga Adi, tokoh masyarakat dan tokoh agama desa setempat.
"Politik uang itu bisa kita ibaratkan seperti racun untuk demokrasi kita. Karena dampak dari politik uang itu sangat luas bagi kehidupan bermasyarakat," ujar Robianto.
(Penyampaian materi oleh Ketua Bawaslu Bateng, Robianto)Dalam kesempatan itu, ia juga memaparkan bahwa setiap kali penyelenggaran Pemilu/Pemilihan, Bawaslu selalu merilis Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang berorientasi pada 4 dimensi, yaitu konteks sosial dan politik, Pemilu yang bebas dan adil, kontestasi, serta partisipasi. "Dalam dimensi-dimensi ini terbagi lagi dalam sub dimensi. IKP ini merupakan hasil riset yang dilakukan oleh Bawaslu dengan melibatkan 4 lembaga di setiap kabupaten/kota," ungkapnya.
"Dari hasil IKP ini, tentunya dapat menjadi gambaran untuk pengambilan kebijakan di daerah agar potensi kerawanan-kerawanan yang telah dipetakan tidak terjadi. Misalnya, IKP di daerah kita untuk dimensi kontestasi kerawanannya tinggi, maka kami akan gencar sosialisasi kepada peserta Pemilu/Pemilihan agar potensi kerawanan ini dapat kita tekan," terangnya panjang lebar.
Menurutnya, dalam pengawasan Pemilu/Pemilihan, Bawaslu tidak bisa berdiri sendiri untuk mengawasi seluruh tahapan. Untuk itu, ditekannya peran aktif dari masyarakat melalui pengawasan partisipatif dengan cara aktif mengawasi, melaporkan dan mencegah terjadinya praktik-praktik kecurangan, atau menyampaikan informasi kepada Bawaslu terhadap dugaan pelanggaran yang terjadi. "Bawaslu saat ini sangat aktif dalam membangun dan menggerakkan pengawasan partisipatif. Salah satu upayanya, melalui kegiatan Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) bagi pemilih pemula. Di tahun 2021 ini, kebetulan Bateng menjadi tuan rah kegiatan SKPP yang digagas oleh Bawaslu RI ini yang insya Allah akan dilaksanakan pada tanggal 24-26 Juni 2021 dengan peserta dari kabupaten/kota di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung," imbuhnya.
"Para peserta SKPP tahun 2021 ini kami harapkan dapat menjadi mitra yang baik dalam membangun pengawasan partisipatif di Pemilu Serentak Tahun 2024 mendatang," harapnya.
Kegiatan sosialisasi inipun diakhiri dengan tanya jawab dan dialog dari para peserta.
(Humas Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah)