PERKUAT PEMAHAMAN REGULASI, BAWASLU BATENG IKUTI RAPAT PEMBINAAN SENGKETA PROSES PEMILU
|
BAWASLU_BATENG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) mengikuti Rapat Pembinaan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) pada Kamis (21/05/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring melalui zoom meeting dan turut diikuti oleh Bawaslu Kabupaten/Kota lainnya di Babel.
Rapat pembinaan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta kapasitas jajaran pengawas pemilu dalam penyelesaian sengketa proses Pemilu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Anggota Bawaslu Babel, Davitri menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan agar tidak ada lagi kesalahan dalam pengisian formulir Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu.
“Melalui pembinaan ini, kami ingin memastikan adanya keseragaman dokumen sesuai dengan Perbawaslu Nomor 9 Tahun 2022. Selain itu, jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota juga diingatkan untuk melakukan verifikasi formil dan materil secara teliti dalam setiap proses penyelesaian sengketa,” ujar Davitri.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Bateng, Hatika mengatakan bahwa kegiatan pembinaan ini sangat penting dalam memperkuat pemahaman teknis jajaran pengawas Pemilu.
“Rapat pembinaan ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan ketelitian kami dalam menangani sengketa proses pemilu. Dengan adanya keseragaman dokumen dan pemahaman regulasi yang sama, diharapkan proses penyelesaian sengketa dapat berjalan lebih efektif, akuntabel, dan sesuai prosedur,” ungkap Hatika.
Penulis dan Foto: Riduwan
Editor: Dedy Gustyanto