TINGKATKAN KOMITMEN KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK, BAWASLU BATENG IKUTI SOSIALISASI MONEV KI BABEL
|
BAWASLU_BATENG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) mengikuti kegiatan Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) pada Rabu (20/05/2026). Kegiatan tersebut juga turut diikuti oleh berbagai badan publik di Babel sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik yang transparan dan akuntabel.
Dalam sambutannya Ketua KI Babel, Ita Rosita menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini menjadi momentum evaluasi bersama dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat.
“Melalui kegiatan ini, kami memberikan secara utuh tahapan penilaian monitoring dan evaluasi tahun 2026 sehingga seluruh badan publik dapat mempersiapkan diri secara optimal,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Babel, Fery Afriyanto menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan hak setiap warga negara yang harus dipenuhi oleh badan publik.
“Setiap warga memiliki hak untuk memperoleh informasi publik. Pemerintah daerah mempunyai tanggung jawab untuk memberikan pelayanan keterbukaan informasi publik yang baik kepada masyarakat. Saya mengajak seluruh badan publik untuk terus meningkatkan pelayanan keterbukaan informasi publik yang informatif, adaptif, dan responsif,” katanya.
Ketua Bawaslu Bateng, Marhaendra Yuliansyah menyampaikan sosialisasi ini menjadi bagian penting bagi Bawaslu Bateng dalam memperkuat komitmen terhadap keterbukaan informasi publik.
“Bawaslu Bateng berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik kepada masyarakat. Melalui kegiatan ini kami memahami indikator dan tahapan penilaian monev keterbukaan informasi publik tahun 2026,” tuturnya.
Marhaendra menambahkan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan salah satu wujud penguatan kepercayaan publik terhadap lembaga publik. Dengan mengikuti kegiatan sosialisasi ini, Kami berharap dapat memenuhi standar keterbukaan informasi publik sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.
Penulis dan Foto: Riduwan
Editor: Dedy Gustyanto