Lompat ke isi utama

Berita

MATANGKAN PROGRAM KERJA PENANGANAN PELANGGARAN TAHUN 2022, BAWASLU BATENG IKUTI RAPAT KONSOLIDASI

(Penyampaian program kerja oleh Koordinator Divisi HP3S Bawaslu Kabupaten Bateng, Wahyu Tri Buwono)

BAWASLU_BATENG, KOBA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) ikuti secara daring melalui zoom meeting Rapat Konsolidasi Rencana Pelaksanaan Anggaran, Program dan Kegiatan Divisi Penanganan Pelanggaran yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) pada Selasa (08/02/2022). Rapat ini dilaksanakan dalam rangka pembahasan program yang akan dilaksanakan oleh Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Kepulauan Babel dan Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Kepulauan Babel di tahun 2022.

Turut hadir secara langsung dalam rapat ini oleh Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Babel Jafri, Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses, dan Hukum Bawaslu Provinsi Kepulauan Babel Yaumil Ikrom, dan hadir secara daring melalui zoom meeting Koordinator Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengketa (HP3S) Bawaslu Kabupaten Bateng Wahyu Tri Buwono, Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bateng Win Iskandar serta seluruh Koordinator Divisi HP3S dan Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota lainnya di Provinsi Kepulauan Babel beserta staf Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengketa (HP3S).

“Pelaksanaan program kerja dan anggaran yang sudah ada pada masing-masing Bawaslu Kabupaten/Kota nantinya silahkan disinkronkan dengan anggaran masing-masing. Program kerja yang ada pada saat ini merupakan program kerja yang belum termasuk dengan tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 nantinya”, tutur Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Babel, Jafri dalam mengawali sambutannya.

Lebih lanjut, Jafri juga menyampaikan ketika sudah memasuki tahapan tentu akan ada perubahan program kerja dan anggaran.
“Ketika sudah memasuki tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 akan ada perubahan dari program kerja Divisi Penanganan Pelanggaran yang disesuaikan dengan tahapan dan apabila ada program kerja yang sama antara Bawaslu Provinsi dengan Bawaslu Kabupaten/Kota untuk dapat disinkronisasikan secara teknis nantinya”, pungkasnya.

(Diskusi terkait program kerja Divisi Penanganan Pelanggaran tahun 2022)

Selain itu, Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses, dan Hukum Bawaslu Provinsi Kepulauan Babel, Yaumil Ikrom juga menyampaikan terkait dengan program kerja Divisi Penanganan Pelanggaran seperti program kerja pada tahun 2021 yang lalu yaitu rakor pembuatan kajian akan terus dilanjutkan hanya saja dengan mekanisme yang berbeda.

“Kegiatan Kajian yang dilaksanakan di tahun 2021 tetap dilanjutkan, tetapi dengan mekanisme pelaksanaan yang berbeda. Bawaslu Kabupaten/Kota bisa melibatkan pihak internal maupun eksternal dalam pelaksanaan kajian tersebut”, ujarnya.

Kegiatan rapat berlangsung dengan penyampaian rencana program kegiatan Divisi Penanganan Pelanggaran dari masing-masing Bawaslu Kabupaten/Kota yang hadir dan penyampaian usulan program kegiatan yang akan dilaksnakan oleh Bawaslu Provinsi Kepulauan Babel di Tahun 2022.

(Humas Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah)

Tag
BERITA