Lompat ke isi utama

Berita

JAGA INTEGRITAS, BAWASLU BATENG IKUTI SOSIALISASI LHKPN

(Sambutan Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Babel, Edi Irawan)

BAWASLU_BATENG, KOBA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) mengikuti secara daring Sosialisasi LHKPN dan LHKASN yang selenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) pada Rabu (02/02/2022). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka evaluasi terhadap pelaporan LHKPN Tahun 2020 dan Sosialisasi Pelaporan LHKPN dan LHKASN Tahun 2021 di Lingkungan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se- Provinsi Kepulauan Babel.

“Dalam kesempatan ini saya ingin menyampaikan beberapa hal, ini adalah tahun ke 4 baik Komisioener, Kepala Sekretariat, Koordinator Sekretariat, Kabag dan ASN di lingkungan Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Bawaslu Kabupaten/Kota dalam menyampaikan LHKPN/LHKASN”, tutur Edi Irawan selaku Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Babel dalam mengawali sambutannya.

Lebih lanjut Edi juga menyampaikan kepada seluruh jajaran untuk dapat menyampaikan LHKPN dan LHKASN melihat bahwa 3 kali penyampaian LHKPN dan LHKASN tahun-tahun sebelumnya selalu tepat waktu dan 100 persen.

“Selama 3 tahun kebelakang, penyampaian LHKPN dan LHKASN di lingkungan Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Bawaslu Kabupaten/Kota sudah 100 persen dan tepat waktu. Saya juga berharap semoga di tahun ke 4 ini bisa seperti tahun-tahun sebelumnya”, ujar Edi.

Kegiatan sosialisasi ini sebagai bentuk transparansi yang dilakukan untuk mematuhi kewajiban pelaporan LHKPN. Disamping itu, sosialisasi ini juga bentuk dukungan untuk mempertahankan capaian hasil dari penyampaian LHKPN Bawaslu RI, yaitu 100 persen di tahun sebelumnya.

(Penyampaian materi oleh Biro Perencanaan dan Organisasi Bawaslu RI, Rahman Mansyur)

Biro Perencanaan dan Organisasi Bawaslu RI, Rahman Mansyur menyampaikan apresiasinya kepada Bawaslu Babel terkait dengan antusias dalam penyampaian LHKPN dan LHKASN. “Kami sangat mengapresiasi karena Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepualuan Babel mencapai 100 persen di 3 tahun terakhir dan ini termasuk capaiannya yang baik,” pungkasnya.

Dalam pemaparannya, Rahman Juga menjeaskan kenapa pelaporan LHKPN/LHKASN sangat penting. “LHKPN/LHKASN ini merupakan salah satu instrument yang menjadi indikator integritas penyelenggaran negara/ASN, menjadi dokumen wajib pada lelang jabatan serta menjadi indikator dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Zona Intergritas”, imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah, Robianto menyampaikan bahwa pihaknya setiap tahun selalu tepat waktu menyampaikan LHKPN dan LHKASN sebagai bentuk pertanggungjawaban sebagai penyelenggara negara, sehingga pelaporan dari internal Bawaslu Kabupaten Bateng selalu mencapai 100 persen oleh wajib lapor. "Sekarang ini kita juga sudah mulai menyampaikan dan masih menunggu tahap konfirmasi dari KPK apakah dinyatakan lengkap atau belum lengkap," ucapnya.

"Penyampaian laporan LHKPN dan LHKASN ini merupakan bentuk tanggung jawab kita sebagai penyelenggara negara yang setiap tahun selalu kita sampaikan," tambahnya.

(Humas Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah)

Tag
BERITA