Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU BATENG KEMBALI TURUN KE LAPANGAN LAKUKAN UJI PETIK DPB

(Uji Petik DPB Semester II Tahun 2021 di Kecamatan Koba)

BAWASLU_BATENG, KOBA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) kembali melakukan uji petik terkait Data Pemilih pada pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Semester II Tahun 2021 yang telah ditetapkan oleh KPU Kabupaten Bateng. Hal ini dilakukan dalam rangka terus memaksimalkan pengawasan pada pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bateng. Uji petik kali ini dilaksanakan langsung oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Bateng, Wahyu Tri Buwono di dua kecamatan terakhir yang belum dilakukan uji petik, yaitu Kecamatan Namang dan Kecamatan Koba pada Selasa (14/09/2021).

Uji Petik yang dilakukan di Kecamatan Koba diambil sampel dari Desa Penyak, Kelurahan Simpang Perlang dan Desa Nibung. Sedangkan untuk Kecamatan Namang diambil sampel dari Desa Belilik dan Desa Namang. Dalam pelaksanaan uji petik ini terlebih dahulu dilakukan koordinasi dengan Pemerintah Desa setempat guna memastikan langsung data penduduk yang dimiliki Pemerintah Desa setempat dengan data DPB Semester II Tahun 2021 yang telah ditetapkan dan selanjutnya terhadap data sampel tersebut dilakukan pengecekan langsung dengan menemui masyarakat yang bersangkutan untuk mengetahui kebenaran dari data tersebut.

(Uji Petik DPB Semester II Tahun 2021 di Kecamatan Namang)

Anggota Bawaslu Kabupaten Bateng, Wahyu Tri Buwono mengungkapkan dalam kegiatan uji petik ini Bawaslu Kabupaten Bateng perlu memastikan validitas terhadap data DPB Semester II Tahun 2021 yang telah ditetapkan dan dari hasil uji petik ini nantinya akan menjadi dasar saran perbaikan yang akan disampaikan kepada KPU Kabupaten Bateng. "Bawaslu Kabupaten Bateng telah melakukan uji petik terhadap data DPB Semester II Tahun 2021 di enam Kecamatan yang ada di Kabupaten Bateng dan hasil dari uji petik ini akan kami sampaikan kepada KPU Kabupaten Bateng beberapa saran perbaikan agar dalam penetapan DPB ini dapat lebih akurat lagi", ujarnya.

Selain itu, ia juga berharap melalui uji petik ini dapat meningkatkan keakuratan data pemilih agar pada gelaran Pemilu Serentak Tahun 2024 data pemilihnya menjadi lebih valid lagi. "Melalui kegiatan uji petik ini diharapkan proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Bateng dapat menghasilkan data pemilih yang lebih baik sehingga pemilih yang tidak memenuhi syarat dapat dicoret dan pemilih yang memenuhi syarat dapat terdata dalam DPB ini", tuturnya.

(Humas Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah)

Tag
BERITA