BAWASLU BATENG AWASI PENYERAHAN BERITA ACARA HASIL VERIFIKASI DOKUMEN ADMINISTRASI PENDAFTARAN BAKAL PASLON
|
BAWASLU BATENG AWASI PENYERAHAN BERITA ACARA HASIL VERIFIKASI DOKUMEN ADMINISTRASI PENDAFTARAN BAKAL PASLON
BawasluBateng, KOBA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) mengawasi secara melekat kegiatan penyerahan Berita Acara Hasil Verifikasi Dokumen Administrasi Bakal Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bangka Tengah Tahun 2020. Penyerahan ini disampaikan langsung oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bateng kepada dua LO bakal Paslon, yaitu bakal Paslon H. Ibnu Saleh dan Herry Erfian (Beriman) serta Didit Sri Gusjaya dan H. Korari Suwondo (Berdikari) yang dilaksanakan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bateng pada Senin (14/09/2020).
Turut hadir dalam kegiatan ini Koordinator Divisi Pengawasan Humas dan Hubal Bawaslu Kabuoaten Bateng Muhamad Utoyo, Ketua dan seluruh Anggota serta Plt. Sekretaris KPU Kabupaten Bangka Tengah, Yurista selaku LO dari Bakal Paslon Didit Sri Gusjaya dan H. Korari Suwondo serta Abtar selaku LO dari Bakal Paslon H. Ibnu Saleh dan Herry Erfian. Penyerahan Berita Acara Hasil Verifikasi Dokumen Administrasi ini diserahkan langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Bangka Tengah, Rusdi kepada Bawaslu Kab. Bateng dan LO dari kedua Bakal Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bateng.
Ketua KPU Kabupaten Bangka Tengah Rusdi dalam sambutannya menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan verifikasi terhadap dokumen administrasi pencalonan dan syarat calon dari dua bakal Paslon yang telah mendaftarkan diri ke KPU Bateng pada tanggal 04-06 September 2020 kemarin. “Dari hasil verifikasi yang telah dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Bangka Tengah terhadap dokumen administrasi Pencalonan dari Bakal Paslon H. Ibnu Saleh dan Herry Erfian serta Didit Sri Gusjaya dan H. Korari Suwondo dapat kami simpulkan bahwa dokumen tersebut sudah lengkap dan memenuhi syarat”, ujarnya.
Ditambahkan Anggota KPU Kabupaten Bateng Mahendra Juliansyah, KPU Kabupaten Bateng telah melakukan verifikasi terhadap seluruh dokumen administrasi Bakal Paslon yang semuanya sudah memenuhi syarat dan tidak perlu adanya dilakukan perbaikan dokumen syarat Bakal Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bateng dari kedua Bakal Paslon. “Kami juga mengucapkan terimakasih atas kerja sama kepada Bakal Paslon maupun LO dan berharap kedepan dapat mengikuti tahapan selanjutnya serta selalu dapat menjalin komunikasi yang baik dengan KPU Kabupqten Bateng”, harapnya.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Bateng Muhamad Utoyo menyampaikan bahwa Bawaslu Kabupaten Bateng sebelumnya juga telah beberapa kali menghimbau KPU Kabupaten Bateng untuk melaksanakan pendaftaran dan verifikasi dokumen administrasi syarat pencalonan dan syarat calon sesuai peraturan yang telah ditetapkan agar kegiatan tersebut dapat berjalan sebagaimana mestinya. "Himbauan selalu kita sampaikan secara kontinyu kepada KPU Kabupaten Bateng agar tahapan ini berjalan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan di dalam Peraturan KPU maupun petunjuk teknis KPU," tandasnya.
(Humas Bawaslu Kabupaten Bateng)