APRESIASI KINERJA BAWASLU BATENG, WABUP BATENG: SUDAH SELAYAKNYA BAWASLU BATENG MILIKI KANTOR PERMANEN
|
BAWASLUBATENG, KOBA - Wakil Bupati Bangka Tengah (Bateng), Herry Erfian memberikan apresiasi atas kinerja Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bateng dalam perhelatan Pilkada Bateng Tahun 2020 kemarin.
Hal ini disampaikan oleh orang nomor dua di lingkungan Pemkab Bateng tersebut disela-sela kegiatan pengembalian sisa dana hibah pengawasan Pilkada Tahun 2020 pada Senin (10-05-2021) di Kantor Bupati Bateng. Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Bateng, Robianto beserta Anggota Bawaslu Kabupaten Bateng, Muhamad Utoyo dan Wahyu Tri Buwono serta Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bateng, Win Iskandar dan didampingi Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Babel, Edi Irawan dan Kepala Bagian Administrasi Bawaslu Provinsi Kepulauan Babel, Siti Jamilah.
"Bawaslu Kabupaten Bateng telah melaksanakan tugas dengan profesional dalam mengawasi seluruh tahapan Pilkada Kabupaten Bateng Tahun 2020. Sangat bijak dalam mengakomodir setiap laporan dugaan pelanggaran yang disampaikan, baik oleh peserta Pemilihan maupun masyarakat pada tahapan Pilkada Kabupaten Bateng Tahun 2020 kemarin. Tentu kami sangat mengapresiasi semua kerja keras yang telah dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Bateng dalam mengawal proses demokrasi di daerah kita ini”, ujarnya.
Selain itu, Erfian juga mengucapkan terimakasih kepada Bawaslu Kabupaten Bateng atas kerja keras yang telah dilaksanakan sepanjang tahapan Pilkada Bateng Tahun 2020 kemarin. "Kami mengucapkan rasa terimakasih yang sebanyak-banyaknya atas kerja-kerja pengawasan, sehingga pelaksanaan Pilkada Kabupaten Bateng Tahun 2020 dapat berjalan dengan lancar. Semoga kerja keras Bawaslu Kabupaten Bateng ini mendapatkan balasan dari Allah SWT", lanjutnya.
Sementara itu, pada kesempatan tersebut Ketua Bawaslu Kabupaten Bateng, Robianto meminta dukungan dari Pemda Kabupaten Bateng dalam rencana pembangunan kantor permanen mengingat saat ini Bawaslu Kabupaten Bateng merupakan satu-satunya instansi vertikal yang belum memiliki kantor permanen. "Untuk pembangunan kantor tahap awal secara mandiri, kami saat ini masih terkendala dengan moratorium. Makanya, kita sangat memerlukan dukungan Pemda Kabupaten Bateng. Berbeda jika sudah ada bangunan dasarnya, kami bisa melakukan pengembangan pembangunan," ungkapnya.
(Diskusi terkait rencana pembangunan Kantor Bawaslu Kabupaten Bateng)Hal inipun disambut positif oleh Wakil Bupati Bateng Herry Erfian. Menurutnya, dengan tugas-tugas yang sangat padat pada saat Pemilu maupun Pemilihan, tentunya Bawaslu Kabupaten Bateng memerlukan gedung yang representatif dan sudah selayaknya memiliki kantor yang permanen. "Nantinya akan kami diskusikan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Namun, kami tidak bisa berjanji, apalagi kondisi kita masih dalam masa pandemi Covid-19. Akan tetapi, akan kita upayakan jika memang bisa untuk dibangun. Mudah-mudahan bisa kita realisasikan dalam waktu yang cepat," timpalnya.
Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Babel, Edi Irawan menambahkan Bawaslu Kabupaten Bateng saat ini menjadi salah satu dari 51 kabupaten/kota di Indonesia yang telah ditetapkan menjadi Satker (Satuan Kerja). Penetapan ini dilakukan langsung oleh Kemenpan-RB RI tanpa sepengetahuan pihaknya. "Di Babel ini ada dua Bawaslu Kabupaten/Kotanya yang ditetapkan menjadi Satker, yaitu Bawaslu Kabupaten Bateng dan Bawaslu Kabupaten Beltim. Dengan ditetapkannya menjadi Satker ini, tentu stuktur organisasi pun menjadi lebih dinamis," imbuhnya.
(Humas Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah)