WUJUDKAN PERENCANAAN BMN YANG EFEKTIF, BAWASLU BANGKA TENGAH IKUTI SOSIALISASI RKBMN
|
BAWASLU_BATENG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) mengikuti Sosialisasi Kebijakan Penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Tahun Anggaran 2028 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (15/10/2026).
Kegiatan ini turut diikuti oleh Bawaslu Provinsi serta Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia sebagai upaya meningkatkan pemahaman jajaran pengawas pemilu mengenai kebijakan dan mekanisme penyusunan perencanaan kebutuhan Barang Milik Negara (BMN).
Sosialisasi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola BMN agar penyusunan kebutuhan barang dapat dilakukan secara terencana, efektif, efisien, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui perencanaan yang baik, kebutuhan sarana dan prasarana di lingkungan Bawaslu diharapkan dapat mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan secara optimal.
Kepala Sekretariat Bawaslu Bateng, Win Iskandar menyampaikan bahwa penyusunan RKBMN merupakan tahapan penting dalam memastikan kebutuhan barang milik negara direncanakan secara tepat dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi dan ketersediaan anggaran.
“Penyusunan RKBMN harus dilakukan secara cermat, terukur, dan sesuai dengan kebutuhan riil organisasi. Perencanaan yang baik akan membantu memastikan bahwa pengelolaan BMN berjalan lebih tertib, efektif, dan akuntabel, sehingga dapat menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi Bawaslu,” ujarnya.
Win berharap melalui sosialisasi ini, jajaran Bawaslu Bateng dapat semakin memahami kebijakan dan ketentuan penyusunan RKBMN, sehingga proses perencanaan kebutuhan BMN dapat dilaksanakan secara tepat waktu dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Penulis: Riduwan
Foto: Suaidah
Editor: Dedy Gustyanto