SOSIALISASIKAN SIDITA PASIR PADI, BAWASLU BATENG SAMBANGI PARPOL
|
BAWASLU_BATENG, KOBA – Dalam upaya meningkatkan keterbukaan informasi publik Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) sambangi kantor DPC/DPW Partai Politik yang ada di Kabupaten Bateng untuk mensosialisasikan aplikasi SiDiTa Pasir Padi atau Sistem Digitalisasi Informasi dan Data Partisipatif, Sinergi, Pasti, dan Mandiri.
SiDiTa Pasir Padi merupakan salah satu terobosan dan inovasi yang dilahirkan oleh Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mencari informasi tentang Kepemiluan dan memberikan akses bagi Bawaslu, KPU dan Partai Politik untuk menyampaikan informasi Kepemiluan yang dimiliki ke dalam aplikasi SiDiTa Pasir Padi dalam rangka memberikan transparansi informasi Kepemiluan bagi masyarakat. SiDiTa Pasir Padi juga memberikan ruang bagi masyarakat umum untuk dapat berbagi artikel maupun makalah hasil karya masyarakat yang dapat dipublikasikan di SiDiTa Pasir Padi.
Dalam pelaksanaan sambang ke Kantor DPC Partai Politik hari ini Selasa (14/12/2021) dilakukan di Kantor DPD Partai Nasional Demokrasi (NasDem), DPC Partai Demokrat dan DPC Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Kabupaten Bateng yang disosialisasikan langsung oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Bateng Muhamad Utoyo dan Wahyu Tri Buwono. Sebelumnya di hari Senin (13/12/2021) kemarin Bawaslu Kabupaten Bateng telah memulai sosialisasi ini yang dilaksanakan di Kantor DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Bateng.
(Sosialisasi di Kantor DPC/DPW Partai Demokrat Kabupaten Bateng)Dalam sosialisasi, Anggota Bawaslu Kabupaten Bateng, Muhamad Utoyo menyampaikan bahwa SiDiTa Pasir Padi menjadi wadah literasi bagi Partai Politik untuk bersama memberikan publikasi informasi dan data Kepemiluan bagi masyarakat.
"SiDiTa Pasir Padi merupakan aplikasi yang dapat diakses oleh Partai Politik maupun masyarakat untuk berbagi informasi dan data Kepemiluan sehingga, memberikan kemudahan bagi siapapun untuk mencari informasi dan data kepemiluan", tuturnya.
"Data dan informasi kepemiluan maupun data dari Partai Politik itu nanti juga akan membantu Partai Politik itu sendiri apabila nanti mereka membutuhkan data Partai Politik sewaktu-waktu disaat sedang tidak memegang data tersebut", lanjut Utoyo.
(Sosialisasi di Kantor DPC/DPW Partai Nasional Demokrasi Kabupaten Bateng)Selain itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Bateng Wahyu Tri Buwono menyampaikan untuk memaksimalkan publikasi data dan informasi di aplikasi SiDiTa Pasir Padi tersebut perlu kesiapan data yang harus dipersiapkan oleh Partai Politik.
"Melalui sosialisasi ini kami berharap agar Partai Politik dapat mempersiapkan operator dan data yang dimiliki oleh Partai Politik untuk memberikan transparansi data dan informasi yang akan dipublikasikan di dalam SiDiTa Pasir Padi sehingga, masyarakat dapat lebih mudah mencari informasi Kepemiluan", ucapnya.
(Humas Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah)