PROGRAM SAFARI PENGAWASAN GOES TO MASJID SAMBANGI LUBUK BESAR DAN KOBA #Bersama PCNU Bateng
|
BAWASLU BATENG, KOBA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) bersama Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Bangka Tengah menyambangi masjid-masjid di Kabupaten Bangka Tengah dalam program Safari Pengawasan Goes to Masjid. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka untuk mensosialisasikan kepada masyarakat untuk dapat berperan aktif mengawasi pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Bangka Tengah tahun 2020, khususnya mengajak masyarakat menolak praktik-praktik politik uang.
Dalam pelaksanaan perdana kegiatan tersebut, dilaksanakan pada Jum'at (14/11/2020) di Masjid Nurul Huda Dusun B1 Desa Lubuk Besar dan Musholla Baitul Hikmah Kelurahan Arung Dalam Kecamatan Koba.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bateng, Robianto mengatakan bahwa kegiatan Safari Goes to Masjid ini merupakan kegiatan yang dilaksanakan oleh Bawaslu Bateng dengan bekerjasama dengan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Bangka Tengah untuk mensosialisasikan kepada masyarakat, khususnya jamaah masjid untuk menolak money politic dan tidak melakukan pelanggaran Pilkada lainnya. "Kami hadir dalam program Safari Pengawasan Goes To Masjid ini karena dirasa sangat perlu untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat," ujarnya.
"Masih banyak sekali masyarakat yang belum mengatahui apa-apa saja larangan dan sanksi yang tidak boleh dilakukan masyarakat dalam pelaksanaan Pilkada Bateng tahun 2020 menurut peraturan perundang-undangan. Kali ini kami hadir bersama dengan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Bateng untuk memberikan sosialisasi dengan pandangan agama akan larangan tersebut dalam kacamata agama", sambungnya.
Lebih lanjut Robianto mengungkapkan harapannya kepada masyarakat dapat berperan aktif untuk mengawasi jalannya Pilkada di Kabupaten Bangka Tengah. Menurutnya, dengan peran masyarakat untuk aktif melakukan pencegahan dengan memberitahukan kerabat, keluarga dan tetangga akan larangan serta sanksi yang telah disampaikan dalam program ini, tentu akan dapat mencegah terjadinya praktik-praktik politik uang. "Kami juga berharap masyarakat mau untuk menyampaikan laporan adanya dugaan pelanggaran kepada Bawaslu Bateng hingga jajaran dibawahnya, jika mengetahui peristiwa dugaan pelanggaran," harapnya.
Sementara itu, Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Bateng, Ustadz Maftuh Ali mengungkapkan bahwa pihak PCNU Bateng sangat mendukung kegiatan ini, karena dengan dilaksanakannya kegiatan ini masyarakat dapat mengetahui hal-hal yang tidak diperbolehkan dalam peraturan perundangan dan juga tidak diperbolehkan dalam agama. "Kami sangat mendukung kegiatan Bawaslu Bateng yang melibatkan pihak PCNU Bateng untuk bersama-sama menyampaikan ajakan kebaikan dan menyampaikan mencegah dari kemungkaran, seperti halnya praktek-praktek money politic yang secara hukum itu dilarang dan memiliki sanksi pidananya dan juga dalam ajaran agama islam money politic ini juga dilarang tidak boleh dilakukan karena jika dilakukan itu akan berdosa", imbuhnya.
Ia pun menambahkan dengan adanya kegiatan ini, pihaknya juga berharap kepada masyarakat di Bateng, khususnya tokoh agama, pengurus Masjid maupun jamaah masjid untuk dapat bersama-sama saling mengingatkan dalam kebaikan dan menjauhi larangan dalam Pilkada Tahun 2020 ini. "Dengan proses Pemilihan yang bersih kita berharap dapat mendapatkan Pemimpin yang terbaik dan yang amanah untuk dapat memajukan dan mensejahterakan masyarakat Bateng", harapnya.
(Humas Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah)