Lompat ke isi utama

Berita

MEMASUKI PENYUSUNAN DPTb, BAWASLU BATENG LAKUKAN IDENTIFIKASI KERAWANAN PEMILIH YANG PINDAH MEMILIH

Rakernis DPTb dan DPK

Rapat Kerja Teknis Pengawasan Penyusunan DPTb dan DPK Jum'at (18/10/2024) di Hotel Santika Bangka T

BAWASLU-BATENG, Memasuki tahapan penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) pada Pilkada Serentak Tahun 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) menggelar Rapat Kerja Teknis pada Jum'at (18/10/2024) di Hotel Santika Bangka Tengah sebagai persiapan dalam mengawasi proses penyusunan DPTb agar pemilih yang tidak dapat mencoblos di TPS tempatnya terdaftar dapat mengajukan pindah memilih ke TPS lain karena keadaan tertentu. Rapat ini turut dihadiri oleh berbagai Stakeholder seperti : Polres Bateng, Dindukcapil Bateng, KPU Bateng, DISPMD Bateng, Pimpinan Pemuda Daerah Nahdlatul Ulama Bateng, Fatayat NU Bateng dan Panwaslu Kecamatan se-Bateng serta diikuti juga oleh Chamad Hojin dari Puspoll Indonesia dan Zulterry Apsupi dari Akademi Pemilu dan Demokrasi Babel yang menjadi  narasumber.

Anggota Bawaslu Bateng, Muhammad Tamimi menyampaikan bahwa di Bateng terdapat pemilih yang rawan dibeberapa daerah. "Membahas terkait identifikasi kerawanan pemilihan karena dibangka tengah setelah dilakukan mitigasi terdapat sejumlah titik yang sangat rawan seperti : wilayah perbatasan karena Bateng berbatasan dengan 3 wilayah lainnya yakni berbatasan dengan Bangka Selatan, Kabupaten Bangka dan Kota Pangkalpinang serta juga terdapat daerah pesisir di Pulau Nangka dan daerah yang sulit akses di Dusun Panang dan Bukit Pilar," tuturnya.

Selama tahapan kampanye Tamimi mengungkapkan bahwa media sosial sangat sulit dikendalikan sehingga perlu dicegah agar tidak terjadi pelanggaran di Bateng. "Media sosial sangat sulit dikendalikan karena dilakukan oleh netizen yang sulit diketahui identitasnya, bisa jadi akun yang digunakan adalah akun samaran. Untuk itu mari saling menjaga untuk tetap bijak dalam bermedia sosial," ungkapnya.

Tamimi melanjutkan perlu ketelitian dalam pengawasan penyusunan DPTb, jangan sampai pemilih melakukan pelanggaran dengan mencoblos dua kali di TPS asal dan di TPS tujuan. "Kita mengingkan data yang akurat karena berhubungan dengan hak orang lain. Kita mencegah data yang tidak singkron pada tahapan penyusunan DPTb agar nama pemilih sesuai, baik di KTP maupun KK. Jangan sampai pemilih menggunakan hak pilihnya dua kali di TPS yang berbeda," ujarnya.

Di penghujung kegiatan Ketua Bawaslu Bateng, Marhaendra Yuliansyah menginstruksikan kepada Panwaslu Kecamatan untuk melakukan upaya pencegahan pada masa kampanye agar perangkat Desa tidak melanggar netralitas dengan tidak menjadi panitia disuatu kegiatan yang terselubung kampanye. "Tolong fokus kepada pengawasan kampanye karena inilah puncak pengawasan hingga hari pemungutan suara. Lakukan pencegahan, jangan sampai perangkat Desa terlibat aktif dalam kampanye terutama menjadi panitia penyelenggara kegiatan keagamaan atau kegiatan lainnya yang terselubung unsur kampanye," imbuhnya.

Penulis dan Foto: Riduwan

Editor: Muhammad Tamimi