Lompat ke isi utama

Berita

MELALUI SOSIALISASI BAWASLU BATENG SAMAKAN PERSEPSI ATURAN PENGAWASAN PENYELENGGARAAN PEMILU 2024

(Foto bersama seusai pembukaan kegiatan sosialisasi)

BAWASLU_BATENG, KOBA - Hadirnya aturan baru yang mengalami perubahan tentang pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024, baik itu Peraturan Bawaslu, Peraturan KPU maupun Peraturan lainnya yang menjadi pedoman bagi jajaran pengawas Pemilu dalam mengawal terlaksananya tahapan Pemilu sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku. Dalam meningkatkan pemahaman yang sama bagi jajaran Pengawas Pemilu ditingkatkan Kecamatan untuk memahami aturan jalannya pelaksanaan Pemilu, Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) laksanakan Sosialisasi Peraturan Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024 di Hotel Santika Bangka Tengah pada Minggu hingga Senin (13-14/11/2022).

"Pengawas Pemilu harus lebih pintar dan cerdik dari pada mereka yang diawasi," ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Bateng, Robianto dalam mengawali sambutannya.

(Menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Mars Pengawas Pemilu)

Lebih lanjut, Robianto menyampaikan agar jajaran Panwaslu Kecamatan dapat memahami aturan yang berlaku dalam penyelenggaraan Pemilu agar tidak salah langkah.

"Bagaimana melakukan pengawasan yang baik kalau tidak memahami aturan yang berlaku. Manfaatkan momentum ini untuk peluang meningkatkan pengetahuan tentang aturan baru dan jangan terpaku dengan aturan lama, agar tidak salah penerapan dalam pelaksanaan pengawasan Pemilu yang sekarang," tuturnya.

Ia juga menyampaikan saat ini sudah memasuki tahapan verifikasi administrasi perbaikan bagi 5 partai politik Calon Peserta Pemilu.

"Kami di Kabupaten wajib mengawasi apakah KPU Kabupaten Bangka Tengah sudah melaksanakan verifikasi administrasi perbaikan ini sudah sesuai atau tidak dan nanti akan berlanjut tahapan verifikasi faktual yang tidak menutup kemungkinan akan melibatkan Panwaslu Kecamatan karena kalian lebih memahami wilayah Kecamatan," imbuhnya.

(Sambutan Ketua Bawaslu Kabupaten Bateng, Robianto)

"Kedepan kami berharap sahabat Bawaslu di tingkat kecamatan agar bisa memantau isu-isu politik yang berkembang di masyarakat dan jaga nama baik lembaga," harap Robianto sembari membuka kegiatan sosialisasi secara resmi yang didampingi Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Em Osykar, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Kepulauan Babel Roy M. Siagian, Anggota Bawaslu Kabupaten Bateng Muhamad Utoyo dan Wahyu Tri Buwono serta Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bateng Win Iskandar.

Sumber : Humas Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah

Tag
BERITA