Lompat ke isi utama

Berita

LIBATKAN KI BABEL, BAWASLU BANGKA TENGAH PERKUAT PENGELOLAAN LAYANAN INFORMASI PUBLIK

Rapat Evaluasi PPID 2026

Tangkapan layar sambutan Anggota KI Babel, Martono dalam Rapat Evaluasi Penggelolaan Layanan Informasi Publik, Senin (28/09/2026).

BAWASLU_BATENG – Dalam rangka meningkatkan kapasitas pelayanan informasi publik, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) melaksanakan Rapat Evaluasi Penggelolaan Layanan Informasi Publik, Senin (28/09/2026). Dalam rapat ini turut hadir Anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Martono secara daring melalui zoom meeting.

Ketua Bawaslu Bateng, Marhaendra Yuliansyah menyampaikan bahwa Bawaslu Bateng berkomitmen untuk memberikan pelayanan informasi publik yang prima, yang bisa di akses oleh masyarakat.

“Segala bentuk informasi yang layak untuk dipublikasikan akan kami buka kepada masyarakat agar mudah dalam mengaksesnya,” ujar Marhaendra.

Marhaendra berharap melalui kegiatan rapat evaluasi penggelolaan layanan informasi publik ini dapat meningkatkan kualitas informasi yang dipublikasikan serta meningkatkan kualitas pelayanan keterbukaan informasi publik. 

Selain itu, Anggota Bawaslu Bateng, Muhammad Tamimi menyampaikan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan informasi bisa mengajukan permohonan informasi secara online maupun langsung.

“Kami berterimakasih kepada Komisi Informasi Babel yang telah memberi ruang kepada Bawaslu Bateng untuk melakukan evaluasi layanan informasi publik. Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi dapat dengan mudah mengajukan permohonan informasi melalui website https://ppid-batengkab.bawaslu.go.id maupun aplikasi E-PPID Bawaslu RI serta dapat diajukan secara langsung ke Kantor Bawaslu Bateng,” tuturnya.

Kepala Sekretariat Bawaslu Bateng, Win Iskandar menambahkan bahwa sekretariat akan mendukung penuh persiapan fasilitas sarana dan prasarana dalam memberikan pelayanan informasi publik.

“Sekretariat akan senantiasa memenuhi kebutuhan sarana dan prasaranan dalam pelayanan informasi publik sesuai dengan standar,” ungkapnya.

Sementara itu, Anggota KI Babel, Martono yang hadir dalam rapat secara daring melalui zoom meeting mengapresiasi komitmen Bawaslu Bateng dalam peningkatan penggelolaan layanan informasi publik.

“Saya kira tidak perlu lagi meragukan komitmen pelayanan informasi publik di Bawaslu Bateng. Terbukti dari hasil monev yang telah kami lakukan beberapa waktu yang lalu. Bawaslu Bateng menjadi salah satu yang melaksanakan rapat evaluasi penggelolaan layanan informasi publik dengan melibat KI Babel, selain Bawaslu Babel pada lembaga penyelenggara Pemilu,” imbuhnya.

Martono berharap walaupun Bawaslu Bateng sudah memperoleh predikat informatif, harus selalu meningkatkan kapasitas SDM tim keterbukaan informasi publik dan rutin melaksanakan evaluasi pemenuhan data informasi publik setiap enam bulan sekali.

Penulis: Riduwan

Foto: Suaidah

Editor: Dedy Gustyanto