LAKUKAN UJI PETIK DI DAERAH PERBATASAN, BAWASLU BATENG TEMUKAN PEMILIH BERMASALAH
|
BAWASLU_BATENG, KOBA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) bersama Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), Bawaslu Kabupaten Bangka dan Bawaslu Kota Pangkalpinang lakukan uji petik Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) di daerah perbatasan antara Kabupaten Bateng, Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka pada Jum’at (24/06/2022).
Uji petik yang dilaksanakan dengan melibatkan KPU Provinsi Kepulauan Babel, KPU Kabupaten Bateng, KPU Kabupaten Bangka, KPU Kota Pangkalpinang, Pemerintah Desa/Kelurahan serta RT terkait dilakukan di wilayah Kabupaten Bateng di Desa Mangkol Kecamatan Pangkalan Baru dengan memfaktualkan secara langsung menemui masyarakat yang disampel sebanyak 28 orang guna memastikan pemilih tersebut apakah sudah terdaftar sesuai dengan administrasi berdasarkan wilayah kependudukannya atau tidak. Sedangkan untuk di wilayah Kabupaten Bangka digelar di Desa Kace Timur Kecamatan Mendo Barat dengan 27 sampel dan di wilayah Kota Pangkalpinang digelar di Kelurahan Kampong Keramat Kecamatan Rangkui dengan 30 sampel.
Dalam pelaksanaan uji petik tersebut Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Babel, Edi Irawan menjelaskan bahwa uji petik dilaksanakan untuk memastikan secara faktual pemilih yang disampel sudah terdaftar atau masuk dalam kategori pemilih yang meninggal, pemilih pindah masuk, pemilih pindah keluar, pemilih dibawah umur, pemilih ganda maupun pemilih pemula.
“Kita ada 85 sampel yang akan difaktualkan dan terdiri dari beberapa kategori data pemilih dengan sasaran kita adalah wilayah perbatasan,” jelasnya.
(Verifikasi faktual dilapangkan oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Bateng, Wahyu Tri Buwono)Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Bateng Robianto mengatakan hasil uji petik tersebut akan ditindaklanjuti pihaknya kepada KPU Kabupaten Bateng.
"Dari hasil uji petik ini ada beberapa temuan kita, seperti pemilih pemula yang belum terdaftar, pemilih yang memiliki identitas kependudukan Kabupaten Bateng dan terdata sebagai pemilih di Kota Pangkalpinang, serta pemilih yang sudah tidak bermukim di wilayah Bateng," ucapnya.
"Temuan-temuan ini kita ketahui karena dengan melibatkan langsung para RT di Desa Mangkol yang merupakan wilayah perbatasan," sambungnya.
Untuk itu, lanjutnya selain berkoordinasi dengan KPU Kabupaten Bateng, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bateng serta Bawaslu Kota Pangkalpinang.
"Semoga dengan adanya uji petik ini data pemilih kita semakin akurat dan akuntabel," harapnya.
(Humas Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah)