JAGA VALIDITAS DAFTAR PEMILIH, BAWASLU BANGKA TENGAH LAKUKAN UJI PETIK PDPB
|
BAWASLU_BATENG – Dalam rangka memastikan akurasi dan validitas data pemilih, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) lakukan pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) melalui Uji Petik di Kelurahan Arung Dalam dan Kelurahan Berok Kecamatan Koba, Senin (26/10/2026). Kegiatan diawali dengan mendatangi kantor kelurahan di masing-masing wilayah untuk berkoordinasi dengan pemerintah setempat terkait data pemilih, khususnya warga yang telah meninggal dunia, serta warga yang pindah masuk maupun pindah keluar wilayah.
”Kami datang kesini ingin berkoordinasi terkait data masyarakat yang sudah meninggal dunia, warga yang pindah masuk atau keluar sebagai pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan,” ujar Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Bateng, Muhammad Tamimi saat melakukan uji petik di Kantor Kelurahan Arung Dalam.
Tamimi menyampaikan tujuan diadakannya uji petik ini guna memastikan data PDPB akurat, dan pemilih yang sudah meninggal dunia atau sudah pindah agar tidak masuk lagi dalam daftar pemilih.
“Pengawasan PDPB tidak hanya dilakukan dengan mencermati data secara administratif, tetapi juga melalui verifikasi langsung di lapangan. Nanti, kami mohon bantuannya dari pihak kelurahan untuk mendampingi sekaligus melakukan sosialisasi pentingya bagi warga untuk mengurus surat keterangan kematian,” tutur Tamimi.
Selain itu, pelaksanaan uji petik juga dilakukan dengan menemui secara langsung warga yang anggota keluarganya meninggal dunia. Hasil uji petik ini menjadi catatan bagi Bawaslu Bateng sebagai saran perbaikan yang akan disampaikan kepada KPU Bateng.
Penulis dan Foto: Suaidah
Editor: Dedy Gustyanto