Lompat ke isi utama

Berita

HADAPI TAHAPAN PEMILU DAN PILKADA YANG BERIRISAN, BAWASLU BATENG LAKUKAN KONSOLIDASI

(Foto bersama seusai pembukaan kegiatan Konsolidasi)

BAWASLU_BATENG, KOBA - Kerjasama tim dalam suatu lembaga menjadi hal mutlak yang harus dimiliki karena sangat mempengaruhi kinerja dari sebuah lembaga. Tentu dengan kerjasama yang baik akan menghasilkan pekerjaan yang baik pula, tak terkecuali bagi lembaga Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan di Kabupaten Bangka Tengah (Bateng). Dalam rangka membangun kerjasama yang baik dan meningkatan kapasitas jajaran pengawas Kecamatan dalam menjalankan tugas dan kewajiban, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bateng lakukan Konsolidasi Pengawasan Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024 di Hotel Santika Bangka Tengah pada Senin hingga Rabu (07-09/11/2022).

"Kegiatan ini dilaksanakan dalam tujuan untuk memperkuat konsolidasi Panwaslu Kecamatan dengan waktu yang tidak banyak karena kita harus mengawasi mulai dari sekarang," ujar Anggota Bawaslu Kabupaten Bateng, Muhamad Utoyo saat mengawali sambutannya.

(Sambutan Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Babel, Jafri)

Lebih lanjut, Utoyo menyampaikan pengetahuan pengawas di Kecamatan harus selalu ditingkatkan agar tidak salah langkah dalam menjalankan tugas dan kewajiban. "Mengutamakan pencegahan dan memperkuat penindakan adalah 2 hal yang melekat tidak di pisahkan dalam pengawasan," tuturnya.

Selain itu, Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Jafri menyampaikan dalam menjalankan tugas Panwaslu Kecamatan harus bekerja secara kolektif kolegial. "Terapkan kerja kolektif kolegial, semua koordinator divisi adalah pengawas Pemilu yang tidak ada sekat divisi yang membatasi. Apapun persoalan yang ditemui, lakukan pembahasan oleh 3 pimpinan Panwaslu Kecamatan untuk mengambil keputusan kelembagaan yang merupakan keputusan bersama yang dituangkan dalam pleno," imbuhnya.

(Menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya dalam pembukaan kegiatan Konsolidasi)

Jafri juga menyampaikan dalam menyambut pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024 yang kompleks Panwaslu Kecamatan dituntut untuk mampu beradaptasi dengan beban tugas yang semakin berat. "Ini rumit karena di tahun yang sama akan ada Pemilu dan Pilkada, maka tahapan akan beririsan. Kita juga harus dapat memilah mana pelanggaran Pemilu dan Pelanggaran Pilkada," pungkasnya.

"Peran staf teknis mensupport kegiatan pimpinannya di kecamatan, fungsikan konteks tugas untuk mendukung kerja-kerja di kecamatan," tambahnya.

Sumber : Humas Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah

Tag
BERITA