Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU BATENG SOSIALISASIKAN PENTINGNYA GERAKAN TOLAK POLITIK UANG BAGI MASYARAKAT PULAU NANGKA

Jelajah Pengawasan Pulau Nangka

Sosialisasi Gerakan Tolak Politik Uang melalui kegiatan Jelajah Pengawasan di Dusun Pulau Nangka Desa Tanjung Pura Kecamatan Sungaiselan (21/10/2024)

BAWASLU-BATENG, Melalui kegiatan Jelajah Pengawasan yang digelar di Dusun Pulau Nangka Desa Tanjung Pura Kecamatan Sungaiselan pada Senin (21/10/2024), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) sampaikan penting gerakan tolak politik uang agar terpilihnya pemimpin yang amanah pada Pilkada Serentak Tahun 2024. Masyarakat di Pulau Nangka di harapkan menjadi percontohan sebagai wilayah bebas politik uang demi terciptanya Pilkada yang bersih.

Dalam kegiatan ini Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Davitri menjelaskan bahwa pemberi dan penerima politik uang dikenakan sanksi pidana. "Hati-hati terhadap politik uang, jangan mudah tergiur dengan uang yang tidak seberapa jika dibandingkan dengan sanksi pidana yang harus diterima," ujarnya.

Davitri juga menjelaskan jika menemukan sesuatu yang janggal selama proses Pilkada agar jangan serta merta memposting di media sosial. "Kalau ada menemukan kejadian yang janggal sampaikan kepada Panwaslu Kelurahan/Desa atau Panwaslu Kecamatan dulu, jangan sampaikan dimedia sosial karena belum tau kebenaran agar tidak menyebarkan berita hoax," tuturnya.

Anggota Bawaslu Bateng, Muhammad Tamimi menjelaskan contoh bentuk politik uang yang harus dihindari. "Bahan kampanye itu boleh diberikan seperti jilbab, baju topi dan jenis lainnya yang sudah diatur dalam Undang-Undang. Namun uang dan sembako itu tidak dibolehkan karena termasuk politik uang," imbuhnya.