Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU BATENG SOSIALISASIKAN KE IBU PKK BAHAYA POLITIK UANG

BAWASLUBATENG, LUBUKBESAR - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) bersama Panwaslu Kecamatan Lubuk Besar menggelar kegiatan sosialisasi pengawasan Pilkada Tahun 2020 terhadap Anggota Pembina Kesejahteraan Keluarga (PKK) se-Kecamatan Lubuk Besar. Kegiatan yang dilakukan di Gedung Serba Guna Kecamatan Lubuk Besar ini digelar Jum'at (20/11/2020) yang bertajuk “Peran Aktif PPK dalam pengawasan tahapan Pilkada 2020 Kabupaten Bangka Tengah di Tengah Pandemi Covid-19. Hadir dalam.kesempatan tersebut Ketua Bawaslu Kabupaten Bateng, Robianto.

Ketua Panwaslu Kecamatan Lubuk Besar, Bahri dalam sambutannya mengatakan pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 saat ini merupakan Pilkada yang bersejarah karena dilaksanakan pada masa pandemi Covid-19. Untuk itu, diharapkan masyarakat dapat menerapkan protokol kesehatan dalam berpartisipasi pada Pilkada Serentak tahun 2020 di Kabupaten Bangka Tengah. "Terkait kegiatan sosialisasi ini merupakan kegiatan lanjutan dari program pengawasan partisipatif Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah di 6 (enam) Kecamatan," ujarnya.

"Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk mensosialisasikan kepada Ibu – Ibu PKK dalam rangka penguatan pengawasan partisipatif di akar rumput dengan peran dari Ibu – Ibu PKK sebagai pembina masyarakat, khususnya tingkat keluarga," tambahnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Bateng Robianto dalam materinya pada kegiatan ini mengatakan bahwa peran Ibu PKK sangat besar dalam hal memberikan pengaruh positif kepada masyarakat, sehingga diharapkan sangat efektif untuk ikut berperan dalam pencegahan pelanggaran di akar rumput melalui pendekatan keluarga. "Kami harap Ibu – Ibu PKK ini dapat membantu kami pengawas pemilihan untuk mensosialisasikan kepada masyarakat, minimal kepada keluarga masing – masing mengenai hal – hal yang menjadi larangan dalam Pilkada ini, seperti politik uang, netralitas ASN, Kepala Desa, Perangkat Desa. Ketika kita melakukan pencegahan politik uang di keluarga, kami yakin hal ini bisa menjadi gerakan yang besar," ucapnya.

Selanjutnya Robianto juga menjelaskan kepada ibu PKK terkait tata cara dalam pengawasan partisipatif dengan cara memberikan informasi awal, mencegah pelanggaran, mengawasi dan memantau pelaksanaan Pilkada, dan melaporkan dugaan pelanggaran. "Ada beberapa cara sederaha untuk mengawasi Pilkada di wilayah kita ini secara partisipatif, yaitu dengan cara memberikan informasi awal kepada Panwaslu Kelurahan/Desa setempat, atau Panwaslu Kecamatan jika terdapat dugaan pelanggaran , mencegah pelanggaran pelanggaran ditingkat keluarga kita sendiri, lalu memantau proses Pilkada dan melaporkan jika terjadi pelanggaran kepada kami.” tegas Robianto.

Pada kesempatan ini juga disosialisasikan mengenai penerapan protokol kesehatan Covid-19, terutama pada saat ini berlangsung masa kampanye yang tidak memperbolehkan balita, anak-anak, ibu hamil atau menyusui, dan orang lanjut usia diikutsertakan dalam kegiatan kampanye yang dilakukan melalui tatap muka secara langsung, karena merupakan kelompok rentan terpapar Covid-19 hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 88 huruf (e) Peraturan KPU Nomo 13 Tahun 2020. Selanjutnya acara sosialisasi inipun ditutup dengan diskusi tanya jawab bersama Ibu PKK yang hadir dan pengawas pemilihan.

Kegiatan sosialisasi pengawasan terhadap ibu PKK di Kecamatan Lubuk Besar inipun merupakan titik terakhir penyelenggaraan. Sebelumnya, kegiatan serupa telah dilaksanakan di lima kecamatan lainnya di Kabupaten Bateng.

(Humas Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah)

Tag
BERITA