BAWASLU BATENG PERKUAT TATA KELOLA SEKRETARIAT DUKUNG PENYELESAIAN SENGKETA MASA NON-TAHAPAN
|
BAWASLU_BATENG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) melaksanakan kegiatan Rapat Penguatan Tata Kelola dan Kapasitas Sekretariat dalam Mendukung Penyelesaian Sengketa pada Masa Non-Tahapan Tahun 2026 pada Kamis (10/09/2026) di Ruang Rapat Bawaslu Bateng. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat kesiapan kelembagaan dan kapasitas jajaran sekretariat dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Bawaslu, khususnya dalam menghadapi potensi persoalan pelanggaran dan penyelesaian sengketa pada masa non-tahapan Pemilu dan Pemilihan.
Dalam sambutannya, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Davitri, menegaskan bahwa masa non-tahapan bukan berarti jajaran pengawas dapat mengabaikan potensi persoalan yang mungkin terjadi.
Menurutnya, identifikasi dan mitigasi perlu terus dilakukan sebagai langkah persiapan dalam menghadapi potensi pelanggaran maupun sengketa pada penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan mendatang.
“Kita harus senantiasa mengidentifikasi persoalan-persoalan yang terjadi. Kita harus melakukan mitigasi yang dalam terhadap kemungkinan pelanggaran maupun sengketa yang mungkin terjadi dalam penyelenggaraan pemilu ke depan,” ujar Davitri.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga sikap adil, profesional, dan objektif dalam penyelesaian sengketa, serta tetap melakukan koordinasi dan konsolidasi meskipun berada pada masa non-tahapan.
Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Babel, Novrian Saputra menekankan pentingnya penguatan tata kelola dan kapasitas sekretariat, khususnya dalam pengelolaan data pencegahan dan penanganan pelanggaran.
“Memang hari ini tahapan tidak ada, otomatis penanganan pelanggaran tidak ada. Tetapi perlu kita ingat, ada yang perlu berjalan dalam hal kesekretariatan,” ujar Novrian.
Ia berharap data pencegahan dan penanganan pelanggaran dapat dikelola dengan baik serta terdokumentasi secara tertib. Menurutnya, pengelolaan data yang baik dapat menjadi bahan informasi dan mendukung kesiapan kelembagaan Bawaslu dalam menghadapi penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan ke depan.
Ketua Bawaslu Bateng, Marhaendra Yuliansyah menilai kesiapan kelembagaan tidak hanya dibangun ketika tahapan Pemilu dan Pemilihan berlangsung, tetapi juga perlu dipersiapkan secara berkelanjutan melalui penguatan koordinasi, administrasi, dokumentasi, serta pemahaman terhadap tugas dan fungsi masing-masing jajaran.
“Penguatan tata kelola dan kapasitas sekretariat ini menjadi bagian penting dalam mempersiapkan kelembagaan Bawaslu menghadapi tahapan Pemilu dan Pemilihan berikutnya. Meskipun saat ini berada pada masa non-tahapan, kita tetap harus memastikan seluruh tugas dan fungsi kelembagaan berjalan dengan baik,” ujar Marhaendra.
Penulis: Riduwan
Foto: Suaidah
Editor: Dedy Gustyanto