Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU BATENG IKUTI RAPAT PENYUSUNAN DAN PENYAMPAIAN LAPORAN WASDAL BMN SEMESTER I

Rapat Penyusunan dan Penyampaian Laporan Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Barang Milik Negara (BMN) Semester I TA 2025

Tangkapan layar Rapat Penyusunan dan Penyampaian Laporan Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Barang Milik Negara (BMN) Semester I TA 2025

BAWASLU_BATENG, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) ikuti Rapat Penyusunan dan Penyampaian Laporan Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Barang Milik Negara (BMN) Semester I TA 2025 yang dilaksanakan oleh Bawaslu RI pada Senin (23/06/2025). Rapat yang dilaksanakan secara daring melalui zoom meeting ini turut diikuti oleh seluruh Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia yang telah berstatus sebagai Satuan Kerja (Satker).

Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan (Kapuslibangdiklat) Bawaslu RI, Roy M. Siagian menyampaikan agar setiap Satker menyampaikan dan melaporkan Wasdal BMN Semester I TA 2025 tepat waktu. "Seluruh Satker diharuskan menyampaikan dan melaporkan dengan tepat waktu terkait Wasdal BMN Semester I TA 2025 ini," tuturnya.

Roy M. Siagian melanjutkan agar masing-masing Satker melakukan inventarisir BMN dan menyelesaikan persoalan yang ada. "Hal-hal mengenai penatausaan, pengelolaan dan pemanfaatan BMN di Satker masing-masing mohon untuk diinventarisir. Kalau ada kendala mohon segera diselesaikan," ujarnya.

Kepala Sekretariat Bawaslu Bateng, Win Iskandar menyampaikan di Bawaslu Bateng BMN telah dilakukan inventarisir dengan rapi. "BMN yang ada di Bawaslu Bateng telah kami lakukan inventarisir. BMN merupakan barang yang kepemilikannya milik negara jadi setiap BMN kami pertanggungjawabkan sebagaimana mestinya," ungkapnya.

Penulis dan Foto: Riduwan

Editor: Muhammad Tamimi