Lompat ke isi utama

Berita

BANGUN SINERGITAS HADAPI SENGKETA PENCALONAN ANGGOTA DPRD BATENG, BAWASLU BATENG LAKUKAN RAPAT BERSAMA KPU BATENG DAN PANWASCAM

(Sambutan Ketua Bawaslu Kabupaten Bateng, Robianto)

BAWASLU_BATENG, KOBA – Pelaksanaan pengajuan bakal calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) saat ini sedang berlangsung yang akan berakhir pada 14 Mei 2023 mendatang. Untuk mengantisipasi jika terjadinya sengketa dalam tahapan tersebut Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bateng laksanakan Rapat Penyelesaian Sengketa pada Selasa (02/05/2023) di Ruang Rapat Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah.

Rapat yang turut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Bateng Robianto, Anggota Bawaslu Kabupaten Bateng Wahyu Tri Buwono dan Muhamad Utoyo, Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bateng Win Iskandar, Ketua KPU Kabupaten Bateng Rusdi, Anggota KPU Kabupaten Bateng Hendra Sinaga dan Apit serta Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Bangka Tengah ini diharapkan mampu memberikan sinergitas dan pemahaman bersama dalam menangani sengketa.

Anggota Bawaslu Kabupaten Bateng, Wahyu Tri Buwono menyampaikan bahwa rapat ini merupakan persiapan yang dilakukan Bawaslu dalam menangani sengketa.

"Panwaslu kecamatan harus memahami dan mengetahui tata cara penerimaan laporan apabila terjadi sengketa karena tidak menutup kemungkinan akan ada laporan sengketa akan dilayangkan di Panwaslu Kecamatan," tuturnya

"Tidak semua pihak paham mengenai sengketa ini. Jadi apabila ada laporan maka wajib diterima," lanjut Wahyu.

(Sambutan Ketua KPU Kabupaten Bateng, Rusdi)

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Bateng Robianto menyampaikan Panwaslu Kecamatan harus paham betul dalam menangani sengketa karena potensi sengketa tentunya bisa saja terjadi.

"Diharapkan seluruh jajaran Bawaslu dapat bersinergi membangun komunikaai dalam membangun pencegahan, karena pencegahan bukan hanya pada pelanggaran tetapi juga terhadap sengketa. Rapat ini adalah langkah penyamaan persepsi dan meminimalisir terjadinya sengketa," ujarnya.

Ketua KPU Kabupaten Bateng, Rusdi menyampaikan melalui rapat ini menjadi salah satu wadah untuk membangun sinergitas anatara Bawaslu dan KPU.

“Semoga apa yang di berikan pada hari ini menjadi pelajaran bagi seluruh jajaran pengawas dan kami dari KPU, sehingga siap jika terjadi sengketa pada gelaran Pemilu Serentak Tahun 2024 di wilayah Kabupaten Bangka Tengah," imbuhnya.

(Humas Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah)

Tag
BERITA