Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) lakukan upaya pencegahan terhadap pelaksanaan kampanye melalui metode iklan kampanye di media massa dengan mengelar rapat Pengawasan Pemilu Partisipatif di Buzakei Cafe Simpang Perlang Kecamatan Koba pada Jumat (12/01/2024). Kegiatan yang turut diikuti seluruh media massa di Bateng, Diskominfo Bateng dan KPU Bateng ini diharapkan tidak terjadi pelanggaran Pemilu pada masa kampanye melalui iklan media massa nanti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pers Release
PENGAWASAN PARTISIPATIF MEDIA MASSA IKLAN KAMPANYE
File
Pers Release