Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah menegaskan komitmennya untuk mewujudkan keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari pelaksanaan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pengawasan Pemilu. Melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah secara aktif memberikan akses informasi kepada masyarakat, baik terkait pelaksanaan tugas pengawasan pemilu maupun kegiatan kelembagaan lainnya.
Pers Release