Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah melakukan pengawasan melekat terhadap pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Tengah pada Rabu (11/03/2026). Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan proses verifikasi data pemilih yang diindikasikan tidak memenuhi syarat maupun yang mengalami perubahan data benar-benar dilakukan secara langsung di lapangan.
Pers Release