Lompat ke isi utama

Berita

SUSUN DAFTAR INFORMASI PUBLIK, UTOYO BERHARAP MASYARAKAT DIMUDAHKAN DALAM MEMPEROLEH INFORMASI KEPEMILUAN TERUPDATE

(Koordinator Divisi Pengawasan, Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Bateng, Muhamad Utoyo saat mengikuti rapat penyusunan DIP)

BAWASLU_BATENG, KOBA – Dalam rangka peningkatan pengelolaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) ikuti secara daring melalui zoom meeting Rapat Penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP) yang dilaksanakan oleh Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) pada Senin (23/05/2022).

Kegiatan rapat tersebut turut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Babel Edi Irawan, Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Babel Dewi Rusmala dan Jafri, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Kepulauan Babel Roy M. Siagian, Wakil Ketua Komisi informasi Daerah Provinsi Kepulauan Babel Ahmad Tarmizi, Koordinator Divisi Pengawasan, Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Bateng Muhamad Utoyo serta Koordinator Divisi Pengawasan, Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Kepulauan Babel.

Dalam mengawali sambutannya Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Babel, Edi Irawan menyampaikan dengan dilaksanakannya rapat penyusunan DIP ini diharapkan dapat memberikan hasil yang baik sebagai upaya mempertahankan predikat lembaga yang informatif.

“Dengan usaha dari Pimpinan dan seluruh jajaran sekretariat dalam menunjang kinerja untuk menjadikan sebuah lembaga yang informatif dalam memberikan pelayanan kepada publik di tahun 2021 yang lalu Bawaslu Babel mampu meraih peringkat satu informatif dan raihan ini harus mampu kita pertahankan”, tuturnya

Lebih lanjut Edi juga menyampaikan informasi yang disampaikan kepada publik haruslah informasi yang berkualitas.

“Wajah sebuah lembaga tentunya akan terlihat nampak jelas dinilai oleh publik sebagai lembaga kridible dengan menampakkan apa yang telah dilakukan dan diperbuat dalam rangka menunaikan tugas dan fungsi sebagai kewajiban di lembaga ini”, ujarnya.

Selain itu, Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Babel Dewi Rusmala juga menyampaikan dengan hadirnya narasumber dari Komisi Informasi Daerah (KID) Provinsi Kepualauan Babel pada kesempatan ini diharapan adanya keseragaman dalam penyusunan DIP antara Bawaslu dan KID.

“Kita akan mengadakan penilaian untuk Bawaslu Kabupaten/Kota di Provinsi Kepulauan Babel terkait publikasi informasi yang akan dinilai oleh KID untuk mengetahui celah yang masih kurang dalam memberikan informasi kepada publik”, imbuhnya.

Melalui rapat tersebut Koordinator Divisi Pengawasan, Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Bateng, Muhamad Utoyo mengungkapkan dengan dilaksanakannya rapat pembahasan dalam penyusunan DIP ini nantinya diharapkan mampu memberikan kemudahan bagi Bawaslu untuk menjangkau dalam mempublikasikan informasi kepada masyarakat.

“Dengan dilakukannya penyusunan DIP yang berkala tentu akan memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memperoleh informasi terupdate mengenai informasi kepemiluan”, pungkasnya.

(Humas Bawaslu kabupaten Bangka Tengah)

Tag
BERITA