Lompat ke isi utama

Berita

SAMBANGI BAWASLU BATENG, HPPS BABEL BERIKAN SEJUMLAH CATATAN

(Diskusi terkait finalisasi data penanganan pelanggaran dan Penulisan Surat Keputusan)

BAWASLUBATENG, KOBA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) krmbali menerima kunjungan Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) pada Jum'at (30/04/2021). Kunjungan ini dilakukan dalam rangka monitoring dan evaluasi terkait finalisasi data penanganan pelanggaran dan Penulisan Surat Keputusan (SK) di Bawaslu Bateng untuk memastikan kembali terkait dengan jumlah laporan dan temuan dimana sebelumnya data tersebut sudah disampaikan kepada Bawaslu Babel dan menjelaskan tata cara penerbitan Surat Keputusan (SK).

Staf Bawaslu Babel, Fakih mengatakan bahwa Bawaslu Babel perlu memastikan kembali data penanganan pelanggaran tersebut sebelum di sampaikan kepada Bawaslu RI. “Data penanganan pelanggaran yang telah disampaikan oleh Bawaslu Bateng kepada Bawaslu Babel perlu kami pastikan kembali apakah data tersebut sudah valid untuk kemudian data tersebut kami sampaikan ke Bawaslu RI”, tuturnya.

(Penyampaian penjelasan tata cara penulisan SK)

Ditambahkan Leny yang juga Staf Bawaslu Babel bahwa dalam penulisan SK yang dibuat oleh Bawaslu Bateng harus berdasarkan format penulisan yang sudah diatur dalam Peraturan Bawaslu RI. “Monitoring dan evaluasi yang dilaksanakan hari ini di Bawaslu Bateng juga ingin kami sampaikan tata cara penulisan SK yang sesuai dengan format yang diatur dalam Peraturan Bawaslu RI, sehingga diharapkan untuk kedepannya SK yang dibuat oleh Bawaslu Bateng sesuai dengan ketentuan”, ucapnya.Selama monitoring dan evaluasi ini berlangsung staf Bawaslu Babel dengan staf Bawaslu Bateng melakukan rangkaian diskusi aktif dengan banyak pertanyaan yang disampaikan oleh Bawaslu Bateng kepada Bawaslu Babel.Sementara itu, Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bateng, Win Iskandar menyampaikan ungkapan terima kasihnya atas monitoring dari Bawaslu Provinsi Kepulauan Babel. Menurutnya, hal ini penting guna meningkatkan pemahaman staf yang dipimpinnya agar tidak mengalami kesalahan fatal ketika penerbitan SK. "Ini juga tentu sebagai langkah pembinaan bagi staf di Bateng dan kami menyambut baik adanya monitoring ini," ucapnya.

(Humas Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah)

Tag
BERITA