Lompat ke isi utama

Berita

PROGRAM FORUM WARGA SAMBANGI PULAU NANGKA

BAWASLU KABUPATEN BANGKA TENGAH, SUNGAISELAN – Kegiatan Pengawasan Partisipatif Forum Warga kembali digelar oleh Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah. Kali ini kegiatan tersebut dilaksanakan bersama Panwaslu Kecamatan Sungaiselan di titik pulau terluar Kabupaten Bangka Tengah, yakni Pulau Nangka Desa Tanjung Pura pada Kamis, (06/08/2020) kemarin. Hadir dalam kegiatan ini Pimpinan Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Andi Budi Yulianto, Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah Robianto, Anggota Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah Muhamad Utoyo dan Wahyu Tri Buwono, Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan Sungaiselan, Anggota PPK Kecamatan Sungaiselan, PKD Tanjung Pura, Kades Tanjung Pura, Kadus Dusun Pulau Nangka Tokoh Agama serta Tokoh Masyarakat di Dusun Pulau Nangka Desa Tanjung Pura Kecamatan Sungaiselan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah, Robianto mengatakan bahwa kegiatan pengawasan partisipatif forum warga ini merupakan program kerja Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah sebagai upaya meningkatkan angka partisipasi masyarakat untuk melakukan pengawasan mengawal proses demokrasi ke arah yang lebih baik. "Keterlibatan masyarakat dalam pengawasan partisipatif menjadi langkah strategis untuk mengawal proses demokrasi yang lebih baik, khususnya di Kabupaten Bangka Tengah", ujarnya.

Diungkapkannya, pada tanggal 09 Desember 2020 mendatang akan dilangsungkan pesta demokrasi di Kabupaten Bangka Tengah, yakni Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati. Partisipatif masyarakat Dusun Pulau Nangka dalam menggunakan hak pilih yang sangat tinggi mencapai lebih 90% pada Pemilu 2019 kemarin diharapkan dapat lebih ditingkatkan lagi, dengan peran partisipatif masyarakat dalam mengawal coklit yang sedang berlangsung saat ini. "Jika terdapat masyarakat yang belum terdata dalam daftar pemilih dan sudah memenuhi persyaratan, silakan laporkan kepada jajaran pengawas kami. Lebih dari itu, kami juga berharap peran aktif masyarakat dalam mengawasi seluruh tahapan Pilkada Tahun 2020 ini," jelas Robi saat memberikan sambutan kepada masyarakat Dusun Pulau Nangka.

"Besar harapan kami, masyarakat yang hadir saat ini bisa menyampaikan kepada warga Dusun Pulau Nangka yang lainnya agar pada saat pelaksanaan Pungut Hitung tanggal 09 Desember 2020 nanti bisa mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19 saat datang ke TPS untuk menggunakan hak pilih," sambungnya.

Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubal Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Andi Budi Yulianto mengatakan bahwa dalam menjalankan fungsi pengawasan pemilu, Bawaslu tentu saja membutuhkan dukungan dan partisipasi masyarakat. "Pengawasan partisipatif penting dilakukan, terutama dalam mengawasi pemilu di daerah terpencil yang sulit dijangkau oleh pengawas pemilu. Apalagi, masyarakat merupakan pemilik kedaulatan tertinggi di negara demokrasi ini," ucapnya.

"Untuk itu, semoga kehadiran Bawaslu di Dusun Pulau Nangka Desa Tanjung Pura ini dapat meningkatkan peran partisipasi masyarakat dalam mengawal pesta demokrasi khususnya di Kabupaten Bangka Tengah." tegasnya.

Sementara itu, Pj. Kades Tanjung Pura Carlos yang juga hadir dalam kesempatan tersebut menyampaikan ungkapan terima kasih dan apresiasinya atas kehadiran Bawaslu di Pulau Nangka. Menurutnya, kehadiran Bawaslu tersebut tentu dapat memberikan pencerahan kepada masyarakat di dusunnya tersebut terkait pengawasan partisipatif dan hal-hal yang dilarang pada Pilkada Tahun 2020 ini. "Dengan adanya penjelasan seperti ini dari Bawaslu, tentu sangat membantu masyarakat kami dalam memahami pengawasan partisipatif. Selain itu, juga dapat menghindari dan meminimalisir terjadinya dugaan pelanggaran," ujarnya.

"Terima kasih kepada Bawaslu Provinsi Kepulauan Babel dan Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah yang sudah sudi hadir di dusun kami ini, walaupun harus ditempuh dengan susah payah," pungkasnya.

Kegiatan Forum Warga inipun disambut positif oleh perangkat desa, tokoh masyarakat dan tokoh agama di Dusun Pulau Nangka dengan berdiskusi langsung dalam kegiatan tersebut. Para peserta yang hadir juga diminta untuk mengisi kuisioner guna pemetaan kerawanan yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah.


(Humas Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah)

Tag
BERITA