POTENSI TIMBULNYA SENGKETA PENDAFTARAN DAN VERIFIKASI PARPOL, BAWASLU BATENG LAKUKAN ANTISIPASI
|
BAWASLU_BATENG, KOBA – Perjalanan kontestasi Pemilu Tahun 2024 yang tahapannya masih dalam proses verifikasi administrasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 terus berlangsung. Sebelum ditetapkannya Partai Politik mana saja yang berhak untuk ikut berpartisipasi dalam Pemilu Tahun 2024, banyak persiapan yang telah dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) dalam mengawal setiap tahapan agar pelaksanaan tahapan dapat berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Dalam mengantisipasi munculnya sengketa dalam proses pendaftaran hingga ditetapkannya Partai Politik sebagai Peserta Pemilu, Bawaslu Kabupaten Bateng lakukan rapat koordinasi dalam penyelesaian sengketa pendaftaran dan verifikasi Partai Politik bersama Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) pada Rabu (07/09/2022) di Ruang Rapat Bawaslu Kabupaten Bateng.
(Penyampaian arahan oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Bateng, Wahyu Tri Buwono)Rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Bateng, Wahyu Tri Buwono menerangkan bahwa pihaknya telah mengawasi pelaksanaan klarifikasi keanggotaan Partai Politik yang terindikasi belum memenuhi syarat.
"Kami telah melakukan pengawasan melekat terhadap pelaksanaan klarifikasi keanggotaan Partai Politik yang belum memenuhi syarat dan dalam pelaksanaan tersebut kami harus memastikan proses Klarifikasi berjalan sesuai prosedur agar tidak muncul sengketa," ujarnya.
Selain itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Bateng Robianto yang turut hadir berharap agar kegiatan rapat koordinasi tersebut mampu meningkatkan kemampuan jajaran dalam mengawasi dan mencegah timbulnya sengketa.
"Melalui kegiatan hari ini perlu untuk ditingkatkan pemahaman jajaran dalam pengawasan yang sudah mendekati akhir tahapan verifikasi administrasi dan akan memulai verifikasi faktual kedepannya agar dugaan pelanggaran dan potensi sengketa dapat terhindarkan," tuturnya.
(Diskusi terkait potensi sengketa pendaftaran dan verifikasi Partai Politik)Disela diskusi Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses dan Hukum Bawaslu Provinsi Kepulauan Babel, Yaumil Ikrom menyampaikan langkah-langkah apa saja yang akan dilakukan dalam mengantisipasi dan menyelesaikan sengketa pada tahapan pendaftaran dan verifikasi.
"Dalam rapat ini perlu kita lakukan pemetaan lebih lanjut terhadap potensi yang dapat menimbulkan sengketa di Kabupaten Bateng agar dapat dilakukan persiapan untuk mencegahnya," imbuhnya.
(Humas Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah)