PERKUAT PENERAPAN ZONA INTEGRITAS, BAWASLU BABEL SOSIALISASIKAN PERBAWASLU TENTANG SOTK
|
BAWASLU_BATENG, KOBA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) menerima kunjungan Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dalam rangka sosialisasi Perbawaslu Nomor 1 Tahun 2021 bagi Bawaslu Kabupaten Bateng. Kegiatan yang dilakukan pada Jum'at (17/09/2021) di Ruang Rapat Bawaslu Kabupaten Bateng ini dalam rangka memperkuat penerapan zona integritas mengingat saat ini Bawaslu Provinsi Kepulauan Babel sudah melakukan pencanangan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Kunjungan Bawaslu Provinsi Kepulauan Babel ini dihadiri oleh Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Babel Edi Irawan beserta Kepala Sekretariat Roy M. Siagian, Kabag Administrasi Siti Jamilah, dan Kasubbag SDM dan Umum Rogrius Sinulingga.
Dalam sosialisasi terkait Perbawaslu Nomor 1 Tahun 2021 ini disampaikan langsung oleh Kepala Sekratariat Bawaslu Provinsi Kepulauan Babel Roy M. Siagian dan Kasubbag SDM dan Umum Bawaslu Provinsi Kepulauan Babel Rogrius Sinulingga yang mengingatkan bahwa terkait penerapan zona integritas di lingkungan Bawaslu Kabupaten Bateng.
(Diskusi terkait materi Perbawaslu Nomor 1 Tahun 2021)Roy pun mengingatkan agar Bawaslu Kabupaten Bateng untuk terus berupaya meningkatkan dan membangun Zona Integritas di lingkungan kerjanya dalam mewujudkan lembaga Bawaslu Kabupaten Bateng menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). "Saya meyakini jika dari sisi pengawasan lembaga ini sangat berhasil. Tetapi, dari sisi kelembagaan kita harus bersama terus membangun zona integritas yang bebas dari korupsi dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat, sehingga ini akan dapat meningkatkan kepercayaan publik akan lembaga ini", tuturnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Babel Edi Irawan mengungkapkan di tahun 2020 ini Bawaslu Provinsi Kepulauan Babel ditunjuk menjadi salah satu pelaksanaan zona integritas dan tidak menutup kemungkinan di tahun ini juga ditingkat Kabupaten/Kota bisa ditunjuk untuk pelaksanaan zona integritas. "Kita berharap tahun berikutnya Bawaslu Provinsi Kepulauan Babel dapat mencapai predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Ini juga tidak menutup kmungkinan sub unit kerja di Kabupaten/Kota akan mengikutinya", imbuhnya.
(Penyampaian sambutan oleh Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Babel, Edi Irawan)Edi juga mengungkapkan Bawaslu Provinsi Kepulauan Babel akan terus memberikan penguatan-penguatan bagi jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota, sehingga tercapai kelayakan bagi Bawaslu Kabupaten/Kota tanpa mengurangi etos kerja. "Berkenaan dengan pola pembinaan, nanti dimomen yang lain akan ada pendidikan bagi jajaran di Kabupaten/Kota terkait dengan anti korupsi yang menghadirkan narasumber yang berkompeten di bidangnya", jelasnya.
Menanggapi hal ini, Ketua Bawaslu Kabupaten Bateng Robianto mengungkapkan pihaknya mendukung penuh upaya yang dilakukan oleh Bawaslu Provinsi Kepulauan Babel dan akan terus berupaya sebaik mungkin untuk menerapkan Perbawaslu Nomor 1 Tahun 2021 dan zona integritas di lingkungan Bawaslu Kabupaten Bateng. "Kami berkomitmen untuk semaksimalkan mungkin dalam penerapan Perbawaslu Nomor 1 Tahun 2021 ini dan akan selalu mendukung harapan Bawaslu Provinsi Kepulauan Babel dalam mewujudkan zona integritas", tandasnya.
(Humas Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah)