PERKUAT ANALISA PENANGANAN PELANGGARAN, DIVISI HPPS BAWASLU BATENG IKUTI RAKER
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) ikuti kegiatan penguatan kajian penanganan pelanggaran yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) pada Kamis (06-05-2021) di Kantor Bawaslu Kabupaten Bangka. Kegiatan penguatan kajian penanganan pelanggaran kali ini membahas terkait tindak pidana yang dilaksanakan secara luring dan daring. Pada kegiatan ini turut dihadiri oleh Anggota Bawaslu Babel, Jafri dan Kasubbag Hukum Bawaslu Babel, Iwan Kurniawan. Selain itu, Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah diwakili oleh Koordiv. Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Wahyu Tri Buwono juga menghadiri secara langsung kegiatan ini bersama dengan Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Bangka selaku tuan rumah tempat diselenggarakannya kegiatan ini. Sementara itu, 4 Bawaslu Kabupaten/Kota yaitu Bawaslu Kota Pangkalpinang, Kabupaten Bangka Selatan, Kabupaten Belitung dan Kabupaten Belitung Timur turut mengikuti kajian penguatan penanganan pelanggaran terkait penanganan pelanggaran tindak pidana namun secara daring melalui aplikasi zoom meeting.
Dalam sambutannya Anggota Bawaslu Babel, Jafri menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Bawaslu Babel untuk meningkatkan kapasitas SDM dalam mengkaji penanganan pelanggaran Pemilu maupun Pilkada. "Kegiatan ini bersifat road show dimana kegiatan ini melibatkan Bawaslu Kabupaten/kota sebagai tuan rumah, kegiatan ini akan di lakukan 1 atau 2 kali dalam sebulan. Disamping untuk penguatan kapasitas, kegiatan ini juga bertujuan untuk mempertajam dalam pengambilan keputusan terhadap penanganan pelanggaran dari pelanggaran Pidana pada saat gelaran Pemilu maupun Pilkada yang akan datang", tuturnya.
(Sesi Diskusi)Dalam kegiatan kajian penguatan penanganan pelanggaran ini terdapat sesi diskusi yang mana diskusinya berjalan dengan sangat aktif dengan penyampaian pendapat dan tanya jawab yang disampaikan oleh masing-masing Bawaslu Kabupaten/Kota yang ada di Babel dengan beragam pengalaman dan permasalahan yang pernah mereka hadapi, sehingga ke depannya hal-hal terkait pelanggaran Pidana pada gelaran Pemilu maupun Pilkada dapat ditangani lebih baik lagi.
Kordiv. Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bateng, Wahyu Tri Buwono berharap dengan dilaksanakannya kegiatan kajian penguatan penanganan pelanggaran ini Bawaslu Kabupaten/Kota yang ada di Babel lebih siap untuk menghadapi Pemilu Tahun 2024 yang akan datang. "Dari pelaksanaan penguatan kajian penanganan pelanggaran tentu kita semua sangat berharap agar nanti pada gelaran Pemilu dan Pilkada kedepannya Bawaslu Kabupaten/Kota di Babel khususnya Koodiv. Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa dapat menangani pelanggaran yang terjadi lebih baik lagi", harapnya.
(Humas Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah)