Lompat ke isi utama

Berita

OPTIMALKAN PENGAWASAN DPB, BAWASLU BATENG LAKUKAN UJI PETIK

  • (Uji Petik DPB Semester II Tahun 2021 di Kecamatan Simpangkatis)

BAWASLU_BATENG, KOBA - Dalam rangka mengoptimalkan pengawasan pada pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bateng melakukan uji petik terkait data pemilih pada DPB Semester II Tahun 2021. Uji petik dilakukan di seluruh kecamatan di Kabupaten Bateng dengan cara mengambil sampel secara acak untuk mengetahui secara langsung di lapangan validitas DPB Semester II Tahun 2021 yang telah ditetapkan.

Pada Kamis (09/09/2021) uji petik ini dilaksanakan langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Bateng, Robianto dan Anggota Bawaslu Kabupaten Bateng, Muhamad Utoyo di dua kecamatan di Kabupaten Bateng, yaitu Kecamatan Pangkalan Baru dan Kecamatan Sungaiselan. Uji petik oleh dua orang plinan Bawaslu Kabupaten Bateng ini dilakukan di Desa Padang Baru dan Desa Beluluk Kecamatan Pangkalan Baru, serta Desa Keretak Kecamatan Sungaiselan. Dalam pelaksanaan uji petik ini keduanya juga berkoordinasi dengan Pemerintahan Desa setempat guna memastikan secara langsung data penduduk yang berkaitan dengan DPB ini.

  • (Koordinasi dengan Pemerintah Desa Padang Baru Kecamatan Pangkalan Baru)

Ketua Bawaslu Kabupaten Bateng, Robianto mengungkapkan dalam kegiatan uji petik ini merupakan bagian dari pengawasan untuk memastikan keakuratan data pemilih dalam DPB yang telah ditetapkan dan berguna untuk menjadi acuan bagi Bawaslu Kabupaten Bateng dalam menindaklanjuti data pemilih pada Pemilu Serentak Tahun 2024 nanti. "Hasil dari uji petik ini tentu sangat membantu kita dalam tindak lanjut terhadap pengawasan DPB," ujarnya.

Diakuinya, dari tiga wilayah kecamatan yang sudah dilakukan uji petik, pihaknya memang menemukan masih adanya sejumlah perbaikan dalam DPB. Untuk itu, hasil uji petik tersebut akan disampaikan pihaknya kepada KPU Kabupaten Bateng agar dapat ditindaklanjuti. "Hasilnya tentu akan kita sampaikan kepada KPU Kabupaten Bateng. Kita berharap pihak KPU Kabupaten Bateng dapat maksimal dalam proses DPB ini," ungkapnya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Bateng Muhamad Utoyo berharap dengan dilaksanakannya uji petik ini dapat membantu proses pemutakhiran data pemilih pada Pemilu Serentak Tahun 2024 yang tahapannya akan dimulai pada tahun 2022 ini. "Melalui uji petik ini kita memastikan DPB yang telah ditetapkan untuk Semester II Tahun 2021 ini bisa semakin valid, sehingga pemilih yang masih memenuhi syarat tidak dicoret dan pemilih yang tidak memenuhi syarat dapat dicoret didalam DPB", tambahnya.

(Humas Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah)

Tag
BERITA